Search

Kakanwil Dorong ASN Kemenag Pringsewu Jadi Pelayan Umat yang Profesional dan Berakhlak

kakanwil-dorong-asn-kemenag-pringsewu-jadi-pelayan-umat-yang-profesional-dan-berakhlak
Fotografer: Humas Kanwil

Pringsewu, Kemenag Lampung (Humas) — Pelayanan publik yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat menjadi penekanan utama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dalam Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Senin (19/1/2026).

Dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut, Kakanwil memberikan pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu. Ia menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama merupakan khadimul ummah atau pelayan umat yang wajib menghadirkan layanan publik secara profesional, adil, dan bermartabat.

“Sesungguhnya setiap orang adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.”

Menurut Kakanwil, nilai kepemimpinan tersebut harus tercermin dalam sikap dan perilaku ASN sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Pelayanan prima bukan sekadar cepat, tetapi juga ramah, transparan, akuntabel, dan melampaui ekspektasi masyarakat. Amanah pelayanan ini akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya oleh negara, tetapi juga di hadapan Tuhan,” ujar Kakanwil dalam arahannya.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menempatkan ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat. Karena itu, praktik pelayanan yang berbelit, komunikasi yang tidak etis, hingga pelanggaran disiplin dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap amanah jabatan.

“Katakanlah: Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki.”

(QS. Ali ‘Imran [3]: 26)

Menurut Kakanwil, ayat tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan adalah titipan yang bersifat sementara, sementara yang abadi adalah akhlak dan manfaat yang ditinggalkan bagi sesama.

Ia menambahkan bahwa integritas ASN harus tercermin dalam etika kerja, keteladanan, serta kemampuan membangun komunikasi dua arah yang santun dengan masyarakat. “Tidak boleh ada bahasa kasar dalam pelayanan. ASN harus hadir sebagai solusi, bukan sebagai penghambat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, termasuk pemanfaatan digitalisasi layanan keagamaan untuk mempermudah akses masyarakat.

Selain itu, ia mengingatkan agar pelayanan Kementerian Agama bersifat inklusif, tidak membedakan latar belakang agama, suku, status sosial, maupun pendidikan.

“Allah senantiasa menolong seorang hamba selama ia menolong saudaranya.”

(HR. Muslim)

“Jangan mempersulit jika bisa dipermudah, dan jangan memperlambat jika bisa dipercepat. Pelayanan yang tulus akan melahirkan kepercayaan dan doa dari masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut dihadiri Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, para pejabat struktural dan fungsional, kepala madrasah negeri, kepala KUA, penghulu, penyuluh agama, serta jajaran ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu.

(Mela/Adit/Bai)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil