Search

Kakanwil Kemenag Lampung: “Data Harus Cepat, Akurat, dan Terintegrasi untuk Dukung Kebijakan”

kakanwil-kemenag-lampung-data-harus-cepat-akurat-dan-terintegrasi-untuk-dukung-kebijakan
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menegaskan pentingnya pengelolaan data yang cepat, akurat, dan terintegrasi dalam mendukung perumusan kebijakan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Zulkarnain saat membuka Sosialisasi Penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Selasa (21/4/2026), di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pringsewu.

“Data harus tersedia dengan cepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau diminta, jangan dipersulit. Ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik dan pengambilan kebijakan,” ujar Zulkarnain.

Ia menekankan bahwa seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag wajib mendukung kebijakan satu data dengan memastikan setiap informasi yang dimiliki dapat diakses dan digunakan secara optimal. Menurut dia, keterlambatan atau ketidakakuratan data dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau tidak menyerahkan data, berarti tidak bisa bekerja dengan baik. Ini akan menjadi bahan evaluasi,” tegasnya.

Selain itu, Zulkarnain juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas statistik sektoral melalui penguatan tata kelola data, mulai dari perencanaan, pengumpulan, hingga diseminasi. Ia menyebut, penilaian IPS menjadi indikator penting dalam mengukur kematangan penyelenggaraan statistik di instansi pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung pentingnya integritas dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh komitmen pegawai dalam bekerja secara disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.

“Kesuksesan itu ditentukan oleh disiplin, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. ASN harus menunjukkan integritas dalam setiap tugasnya,” kata dia.

Zulkarnain turut mendorong optimalisasi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Kemenag untuk membantu meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya tenaga non-ASN. Ia menyebut, kebijakan tersebut telah membantu meningkatkan penghasilan sejumlah pegawai honorer.

“Kita ingin memastikan tidak ada pegawai yang menerima di bawah Rp2 juta. Ini bentuk kepedulian bersama melalui pengelolaan ZIS yang transparan dan terintegrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Khuzil Afwa Kahuripan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi IPS menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data keagamaan.

Menurut Khuzil, penguatan statistik sektoral sangat diperlukan untuk mendukung kebijakan berbasis data di lingkungan Kementerian Agama.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait mekanisme penilaian statistik sektoral, sekaligus mendorong peningkatan kualitas data dan kapasitas SDM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kemenag Pringsewu memiliki sumber daya yang cukup besar, mulai dari ASN, madrasah, hingga pesantren, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan data yang baik dan terintegrasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja mampu meningkatkan kualitas data serta mendukung terwujudnya kebijakan satu data di lingkungan Kementerian Agama.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Ketua Tim Data dan Informasi Kanwil Kemenag Lampung, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu. (Humas)


Penulis  :  Anggithya

Fotografer  :  Azis/Rizki


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil