Lampung, Kanwil Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mendorong penguatan tata
kelola, peningkatan integritas ASN, serta penguatan kerukunan dalam Rapat
Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) yang berlangsung di Aula Pepadun Kanwil Kemenag
Lampung. Kegiatan ini dihadiri Kabag TU, para Kepala Bidang, Pembimas, serta
para Ketua Tim.
Dalam arahannya, Zulkarnain meminta seluruh pimpinan unit
menyampaikan perkembangan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tahun 2025
secara objektif. Ia mengajak setiap unit melihat kembali capaian, hambatan,
serta peluang perbaikan sebagai dasar penyusunan langkah-langkah kerja tahun
2026 agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Zulkarnain lalu menyoroti kedisiplinan ASN dengan mengacu pada
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang memuat nilai dasar serta
kode perilaku aparatur negara. Ia mengaku masih menemukan ASN yang keluar
ruangan tanpa izin atau sulit ditemui ketika dibutuhkan. “Izin dan komunikasi
adalah bagian dari amanah jabatan. ASN dan pimpinan harus saling menghargai,”
ujarnya. Ia juga mengingatkan agar tugas dijalankan dengan jujur, cermat,
disiplin, dan tanpa penyalahgunaan kewenangan.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak cukup hanya
dengan kehadiran fisik, tetapi harus ditopang etika kerja, ketulusan, dan
kepedulian. Keramahan, sapaan, dan senyum disebutnya sebagai bentuk sedekah
yang memperkuat kualitas layanan. Ia juga mendorong budaya belajar di
lingkungan ASN—mulai dari peningkatan kompetensi, melanjutkan pendidikan,
hingga berbagi ilmu untuk menghindari ketimpangan kemampuan antarrekan kerja.
Dalam sambutannya, Zulkarnain mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga marwah Kementerian Agama. Menurutnya, tidak pantas apabila pegawai yang memperoleh rezeki dari instansi justru merusak citra lembaga melalui fitnah atau saling menjatuhkan. Ia membagikan pengalamannya dalam pembenahan tata kelola keuangan di tempat tugas sebelumnya sebagai bagian dari komitmennya pada integritas.
Ia juga menyinggung prinsip keadilan dalam penanganan pelanggaran ASN. Penindakan wajib mengikuti aturan, namun tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan karena setiap ASN memiliki keluarga yang turut terdampak. Selama memungkinkan dibina, langkah korektif seperti mutasi atau pembinaan dianggap lebih proporsional daripada hukuman yang menutup peluang perbaikan. Ia meminta pimpinan lebih peka terhadap pegawai yang sakit atau mengalami kesulitan pribadi.
Menjelang tahun politik, Zulkarnain mengingatkan potensi gesekan sosial berbasis isu keagamaan. Ia meminta penyuluh agama, penghulu, serta KUA memperkuat deteksi dini dan memberikan edukasi meredam isu yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
Di akhir pertemuan, Zulkarnain mengajak ASN bekerja profesional, fokus pada tugas, serta memperkuat semangat kolaborasi lintas unit. “Keberhasilan lembaga tidak ditentukan satu orang, tetapi oleh kerja bersama. Tidak ada superman dalam pemerintahan; yang ada adalah tim yang super,” tegasnya. (Mela Basyar)
