Tulang Bawang, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo, hari ini meresmikan Kampung Tunggal Warga sebagai Kampung Sadar Kerukunan di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (29/08/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan tokoh lintas agama, termasuk Pejabat Bupati Tulang Bawang, Rois Syuriah PW NU Lampung, Forkopimda Plus, Kabag Kanwil Kemenag Provinsi Lampung serta Ketua Tim Humas dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Lampung
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Para Pejabat Kemenag Tuba, Kasi Bimas, Penmad, PHU, PAPKI, Gara zawa, Gara Hindu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tulang Bawang, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), camat, para Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pengawas, Kepala Kampung, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Kakankemenag Tulang Bawang Jalaluddin mengatakan bahwa, Kampung Tunggal Warga,ditetapkan sebagai Kampung Sadar Kerukunan tahun 2024 oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, dengan keputusan nomor 146 Tahun 2024 tanggal 10 Juni 2024 tentang Penetapan Kampung Sadar Kerukunan.
"Dipilih menjadi Kampung Sadar Kerukunan karena keberagaman penduduknya yang terdiri dari berbagai latar belakang agama dan kepercayaan, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Di samping itu, kampung ini juga dikenal dengan kerjasama dan komunikasi antarumat beragama yang harmonis, peran aktif para tokoh agama dalam menjaga kerukunan, serta dukungan kuat dari pemerintah daerah dan lembaga keagamaan,” paparnya
Pejabat Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. "Program Kampung Sadar Kerukunan ini sangat penting dalam membangun masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman. Kami berharap kampung ini dapat menjadi model dan inspirasi bagi kampung lain khususnya Kabupaten Tulang Bawang untuk mewujudkan masyarakat yang Udang Manis," katanya.
Beliau mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung atas kepercayaanya menunjuk kampung Tunggal Warga sebagai kampung Sadar Kerukunan, "Semoga amanah ini dapat selalu kami jaga dengan baik," harapnya.
Dalam sambutannya, Puji Raharjo menegaskan bahwa, peresmian Kampung Sadar Kerukunan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui harmoni antar umat beragama. "Kampung Tunggal Warga menjadi contoh nyata bagaimana perbedaan agama dan keyakinan dapat dirajut dalam bingkai kebersamaan dan persaudaraan. Ini adalah wujud nyata dari cita - cita Bhineka Tunggal Ika," ujarnya.
Dengan peresmian Kampung Sadar Kerukunan ini, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung berharap agar semangat persatuan dan kebersamaan dapat terus dipupuk di Kabupaten Tulang Bawang dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Provinsi Lampung.
Setelah acara tersebut, Kakanwil menyempatkan kunjungan ke rumah ibadah Konghucu yaitu Kong Meau tidak jauh dari tempat launching.
Acara launching ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan semua elemen masyarakat, seperti doa bersama lintas agama, penampilan seni budaya dari berbagai komunitas agama, serta penandatanganan prasasti oleh Kakanwil kemenag lampung sebagai komitmen untuk menjaga kerukunan di Kabupaten Tulang Bawang. (dody)
Editor: Aditya Catur