Lampung, Kemenag (Humas) – Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji
Raharjo, secara simbolis menyerahkan 1605 blanko ijazah Program Pendidikan
Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) kepada tujuh kabupaten/kota di
Provinsi Lampung. Penyerahan ini dilakukan di halaman Kanwil Kemenag Lampung
saat apel pagi pada 19 Agustus 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Pembimas, Katim, dan Aparatur Sipil Negara setempat. Dalam sambutannya, Puji Raharjo menekankan bahwa penyerahan ijazah ini merupakan langkah penting dalam pengembangan pendidikan di pondok pesantren salafiyah di Lampung. Ia berharap bahwa ijazah PKPPS ini akan memberikan manfaat signifikan, antara lain meningkatkan kualitas pendidikan, memberikan pengakuan resmi terhadap pendidikan yang telah diterima, serta mendorong pengembangan kurikulum yang lebih baik di pondok pesantren.
"Sesuai dengan jenjangnya,
lulusan PKPPS setara dengan lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. Dengan
demikian, santri lulusan PKPPS dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah atau
madrasah negeri," jelasnya.
Rincian distribusi blanko ijazah
adalah sebagai berikut:
- Lampung Selatan:
Jenjang Ula 102, Wustha 209, Ulya IPS 206, Total 517
- Lampung Utara:
Jenjang Ula 61, Wustha 176, Ulya IPS 7, Total 244
- Lampung Tengah:
Jenjang Ula 21, Wustha 211, Ulya IPA 78, Ulya IPS 2, Total 312
- Lampung Timur:
Jenjang Ula 42, Wustha 93, Ulya IPA 74, Total 209
- Pringsewu:
Jenjang Ula 41, Wustha 177, Total 218
- Tanggamus:
Jenjang Wustha 38, Total 38
- Tulang Bawang:
Jenjang Ula 8, Wustha 34, Ulya IPA 7, Ulya IPS 18, Total 67
Total blanko ijazah yang diserahkan sebanyak 1605 lembar.
Dengan penyerahan ini, diharapkan
akan ada peningkatan dalam kualitas dan pengakuan pendidikan di pondok
pesantren salafiyah, serta membuka peluang lebih luas bagi santri untuk
melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang berikutnya. (Humas)
