Lampung Timur — Etos kerja aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan menjadi penekanan utama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, saat memberikan pembinaan di MTsN 1 Lampung Timur, Selasa (27/1/2026).
Zulkarnain menegaskan bahwa ASN madrasah dituntut bekerja dengan disiplin, integritas, dan semangat pengabdian. Etos kerja yang kuat, menurutnya, tercermin dari kesungguhan dalam melayani peserta didik dan masyarakat tanpa menunda-nunda pekerjaan serta mampu menjaga kualitas layanan pendidikan. “ASN madrasah harus menunjukkan profesionalisme dalam setiap tugas, bekerja sungguh-sungguh, dan menjadikan pelayanan sebagai orientasi utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap ketentuan dan tata kelola yang berlaku merupakan bagian dari profesionalisme, namun yang terpenting adalah sikap kerja yang bertanggung jawab dan konsisten dalam memberikan layanan terbaik. Dengan etos kerja yang baik, madrasah diharapkan mampu menjaga mutu pendidikan sekaligus kepercayaan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala MTsN 1 Lampung Timur melaporkan kondisi madrasah yang saat ini didukung oleh 58 tenaga pendidik dan kependidikan serta 15 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). MTsN 1 Lampung Timur mengelola 28 rombongan belajar dengan jumlah peserta didik mencapai 921 siswa.
Namun demikian, ia juga menyampaikan bahwa madrasah masih mengalami kekurangan guru pada beberapa mata pelajaran. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam optimalisasi proses pembelajaran dan membutuhkan penguatan sumber daya pendidik ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Zulkarnain meminta jajaran madrasah tetap menjaga kualitas layanan pendidikan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada serta memperkuat kerja sama internal. Ia menekankan pentingnya sinergi antara manajemen madrasah, guru, dan tenaga kependidikan dalam menghadirkan layanan pendidikan yang efektif dan berkelanjutan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pembinaan langsung Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan madrasah berjalan profesional, berorientasi pada mutu, dan berfokus pada pelayanan kepada peserta didik. (Alifah/Aziz/Kevin)
