Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar
Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program dan
Kegiatan Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya menyelaraskan perencanaan,
penganggaran, serta penguatan komitmen kinerja seluruh satuan kerja di
lingkungan Kemenag Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis,
15 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bandar
Lampung.
Rakor diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dan diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri (MAN, MTsN, dan MIN), serta Kepala KUA Kecamatan se-Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas unit kerja, memastikan keselarasan arah kebijakan, serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, dalam
arahannya menegaskan pentingnya pelaksanaan program yang berorientasi pada
penguatan kerukunan umat beragama dan moderasi beragama sebagai fondasi utama
pelayanan keagamaan. Ia juga menekankan implementasi Kurikulum Cinta,
pengarusutamaan ekoteologi, penguatan program Kemenag Berdampak, serta
akselerasi digitalisasi layanan dan tata kelola guna meningkatkan kualitas
pelayanan publik. Seluruh kebijakan tersebut, menurutnya, harus selaras dengan
Asta Protas Kementerian Agama dan diterjemahkan secara operasional di setiap
unit kerja.
Lebih lanjut, Makmur menambahkan bahwa keberhasilan program tidak hanya
diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan
masyarakat. Oleh karena itu, setiap pimpinan satuan kerja diminta menjaga
integritas, meningkatkan kolaborasi, serta mengoptimalkan inovasi berbasis teknologi
informasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kasimun, menyampaikan laporan realisasi DIPA Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran dalam menyusun langkah strategis Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan pentingnya ketepatan perencanaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta konsistensi pelaporan keuangan dan kinerja.
Rangkaian kegiatan Rakor dilanjutkan dengan pembagian DIPA Tahun Anggaran
2026, penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin), serta penandatanganan Pakta
Integritas oleh para pimpinan unit kerja sebagai wujud komitmen bersama dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama Kota Bandar Lampung memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan dan prioritas program Tahun 2026, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan lebih efektif, berdampak, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Humas)
Editor: Fadilah