Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kankemenag Lampung Utara Bersama Anggota TIMPORA Hadir dan Mendukung Sosialisasi Aplikasi Lini Ai

Kamis, 10 Oktober 2024 Humas Lampung Utara
Kankemenag Lampung Utara Bersama Anggota TIMPORA Hadir dan Mendukung Sosialisasi Aplikasi Lini Ai
Humas Lampung Utara
Humas Lampung Utara

Lampung Utara, Kemenag (Humas) -- Untuk memberikan pengetahuan kepada anggota TIMPORA Kabupaten Lampung Utara tentang pelaporan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menggelar Sosialisasi Aplikasi Lini Ai Kepada Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Bertempat di Aula Kantor Imigrasi, Kamis 10 Oktober 2024.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi Tyas Kristyaningrum, dengan narasumber Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Mohammad Ridwan, dan dihadiri berbagai pihak termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yang diwakili oleh Dewi selaku Pranata Humas, perwakilan dari TNI, POLRI, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, serta instasi terkait lainnya.

Dalam sambutannya Tyas Kristyaningrum mengatakan saat ini teknologi terus berkembang dengan pesat. Salah satu inovasi yang sangat berperan dalam perubahan di berbagai sektor adalah teknologi Artificial Intelligence (AI). Penerapan AI dalam layanan imigrasi merupakan langkah nyata untuk mendukung modernisasi layanan publik, dengan tujuan meningkatkan kecepatan, akurasi, dan efisiensi proses.

Lebih lanjut Tyas mengatakan perkembangan teknologi dilihat dari sisi positifnya dapat memberi manfaat kepada kita semua untuk mempermudah pekerjaan, mempersingkat waktu dan kegiatan. Teknologi AI untuk mensimulasikan pembelajaran, pemecahan masalah, pengambilan keputusan kreatifitas dan ekonomi manusia, Teknologi AI juga memungkinkan sistem komputer meniru kemampuan intelektual manusia.

Diakhir sambutannya Tyas mengatakan dengan aplikasi Lini AI diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan anggota TIMPORA untuk menerima pelaporan apabila ditemukan pelanggaran dari WNA. mari kita jadikan TIMPORA yang merupakan amanat dari UUD Nomor 6 tahun 2011 untuk terus berkolaborasi antar instansi dalam pengawasan orang asing. Tuturnya.

Sementara Kabid Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Ridwan dalam Demo Aplikasi mengatakan Dengan aplikasi ini kita berharap pelaporan dari TIMPORA dan masyarakat akan selalu terupdate, terpantau oleh divisi keimigrasian dan Teknologi AI memungkinkan kita untuk memantau pergerakan orang asing dengan lebih teliti, mendeteksi pelanggaran secara real-time, dan menganalisis data dengan lebih mendalam sehingga langkah-langkah penindakan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara mendukung penuh Aplikasi Lini Ai guna mempermudah TIMPORA dan Masyarakat luas dalam pengawasan orang asing. (Dewi/Mela Basyar)