Tanggamus Kemenag (Humas) -- Salah satu upaya untuk mengembangkan kesadaran dan pemahaman peserta didik akan urgensinya sikap moderat, menjunjung tinggi nilai keadilan, serta keteladanan adalah dengan penerapan pembelajaran materi Pendidikan Agama Islam (PAI) berwawasan moderat. Untuk dapat menanamkan nilai-nilai moderasi pada para peserta didik, syaratnya adalah para Guru PAI harus memiliki pengetahuan dan pemahaman moderasi beragama yang baik serta memiliki kemampuan dalam mengimplementasikannya dalam pembelajaran PAI.
Atas dasar keinginan berbagi pengetahuan dan pemahaman moderasi beragama serta keterampilan mengimplementasinya dalam pembelajaran PAI, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Moderasi Beragama bagi Guru Pendidikan Agama Islam SMP dan SMA/ SMK bekerjasama dengan MGMP PAI SMP, SMA dan SMK pada hari ini Kamis, tanggal 28 November 2024. Kegiatan yang mengambil tempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus ini dihadiri 100 Guru Pendidikan Agama Islam SMP dan SMA/ SMK Se-Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya Kasi PAPKI,
Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd. meyakinkan bahwa dengan implementasi moderasi
beragama dalam pendidikan akan menjadikan peserta didik memiliki karakter
bijaksana yang bukan hanya dapat mengetahui benar-salah tetapi bagaimana
menanamkan kebiasaan tentang hal-hal yang baik dalam kehidupan, memiliki
kesadaran dan pemahaman yang tinggi, kepedulian serta komitmen untuk menerapkan
kebajikan dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut Hasan Basri
menjelaskan bahwa Pembinaan Moderasi Beragama bagi Guru Pendidikan Agama Islam
SMP dan SMA/ SMK di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus
Tahun 2024 ini bertujuan untuk: (1)
memberikan pengertian dan pemahaman bagi para Guru Pendidikan Agama Islam SMP
dan SMA/ SMK tentang Moderasi Beragama; (2) membekali para Guru PAI SMP dan
SMA/ SMK Pendidikan Agama Islam dengan kemampuan mengimplementasikan Moderasi
Beragama dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Sebagai pemateri dalam pembinaan
ini dihadirkan dua orang Narasumber, yaitu Ismail, M.Pd.I. yang merupakan Ketua
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanggamus yang menyampaikan
materi “Nilai Moderasi dalam Perspektif Teologos.” Dan Narasumber lainnya,
yaitu Hayesti Maulida, M.Pd.I. yang merupakan Pengawas PAI Kabupaten Tanggamus
yang menyampaikan materi Implementasi Moderasi Beragama dalam Pembelajaran PAI
untuk Menciptakan Sikap Toleransi dan Menghormati Antar Umat.”
Dalam kegiatan ini terlihat para
Guru PAI antusias mengikuti pembinaan yang terlihat dari banyaknya pertanyaan
baik menyangkut permasalahan moderasi atau toleransi di lingkungan sekolah
maupun di lingkungan masyarakat. Selain itu juga para Guru PAI bersemangat
menanyakan bagaimana penerapan moderasi beragama dalam konteks Kurikulum
Merdeka. (frans/Mela Basyar))