Kemenag Pringsewu (Humas) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu mengikuti kegiatan Pembinaan ASN oleh Kepala Kantor H. Junaidi Sirad dan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Ahmad Syafiuddin di Aula Taman Wisata Ndoro putri Pagelaran Utara Rabu, (24/07/2024).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Ahmad Syafiuddin ini diikuti oleh seluruh ASN dilingkup kerja kantor tersebut.
Dalam sambutannya, H. Junaidi Sirad menekankan kedisiplinan kerja sesuai dengan regulasi yang ada. " ASN itu harus mempunyai Peran dan Fungsi menjadi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa sesuai dengan fungsi ASN yang tertuang pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014", tegasnya.
Kemudian Kakan. Kemenag tersebut menyampaikan juga tentang penguatan moderasi beragama, "Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus mampu mengajak dan mengubah cara pandang masyarakat agar tidak berpandangan miris dan negatif yang dapat melahirkan sikap radikal," ujarnya.
“Sikap ini harus dikembangkan oleh ASN yang menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dimomen yang sama Kasubbag TU Kantor tersebut Gus Syafi Sapaan akrabnya juga menyampaikan kepada ASN untuk tidak melanggar aturan-aturan dimana kita sebagai ASN diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dimana PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang telah terbukti melakukan pelanggaran.
"Oleh Sebab itu mari kita bersama-sama menjunjung moralitas, netralitas dan tetap mengikuti regulasi yang sudah ada. Jangan sampai melanggar kode etik ASN", ajaknya. (Afif/Anggithya).
