Pesisir Barat (Humas) -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengadakan
kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap produk hukum di Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di
Ruangan Subbag Tata Usaha Kemenag Pesisir Barat dengan tujuan untuk mengawasi
dan mengevaluasi implementasi produk hukum yang diterbitkan. Rabu ( 25/9/2024).
Tim Monev yang
dipimpin oleh Ketua Tim Hukum dan Kebijakan Lingkungan Hidup (KLH) ( H. Nofrans
Kurniawan Rz, S.Sos., M.H ), Analis Hukum Madya (Sofyan Zali, S.Ag,M.M),
Analis Hukum Ahli Muda (H. Ahmad Iskandar Hanafi, S.H., M.M), dan Analis
Hukum Madya (Drs. H. Syahro, M.Sy). Kehadiran tim ini bertujuan untuk
memastikan bahwa produk-produk hukum yang diterapkan di lingkungan Kementerian
Agama Pesisir Barat sesuai dengan peraturan dan dapat berjalan dengan efektif.
Kepala Kemenag
Pesisir Barat, H. Helmi, S.Ag., S.Pd., M.M., secara langsung menyambut
kedatangan Tim Monev. Selain beliau, hadir juga Kasubbag Tata Usaha, Hikmat
Tutary, S.Pd., serta para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Madrasah, dan Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di lingkungan Pesisir Barat.
Dalam kesempatan
tersebut, H. Helmi mengungkapkan pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap
produk hukum agar setiap kebijakan yang diterapkan dapat berjalan sesuai
rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga berharap, kegiatan
Monev ini dapat memberikan solusi atas kendala-kendala yang mungkin terjadi di
lapangan.
Tim Monev turut
mengadakan diskusi dengan jajaran Kemenag Pesisir Barat, membahas permasalahan
yang dihadapi dan memberikan masukan terkait pelaksanaan produk hukum di
berbagai unit kerja, termasuk di madrasah dan KUA Kecamatan. Diharapkan, hasil
evaluasi ini akan menjadi pedoman untuk perbaikan di masa mendatang, sehingga
dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini
menjadi salah satu bentuk komitmen Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dalam
meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan
Kemenag. Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala,
diharapkan produk-produk hukum yang ada bisa lebih relevan dan efektif dalam
mendukung program kerja Kemenag.(Edri/Anggithya)