Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kanwil Kemenag Lampung Adakan Monev Produk Hukum di Kemenag Pesisir Barat

Rabu, 25 September 2024 Humas Pesisir Barat
Kanwil Kemenag Lampung Adakan Monev Produk Hukum di Kemenag Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat

Pesisir Barat (Humas) -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap produk hukum di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Subbag Tata Usaha Kemenag Pesisir Barat dengan tujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi implementasi produk hukum yang diterbitkan. Rabu ( 25/9/2024).

Tim Monev yang dipimpin oleh Ketua Tim Hukum dan Kebijakan Lingkungan Hidup (KLH) ( H. Nofrans Kurniawan Rz, S.Sos., M.H ), Analis Hukum Madya (Sofyan Zali, S.Ag,M.M), Analis Hukum Ahli Muda (H. Ahmad Iskandar Hanafi, S.H., M.M), dan Analis Hukum Madya (Drs. H. Syahro, M.Sy). Kehadiran tim ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk-produk hukum yang diterapkan di lingkungan Kementerian Agama Pesisir Barat sesuai dengan peraturan dan dapat berjalan dengan efektif.

Kepala Kemenag Pesisir Barat, H. Helmi, S.Ag., S.Pd., M.M., secara langsung menyambut kedatangan Tim Monev. Selain beliau, hadir juga Kasubbag Tata Usaha, Hikmat Tutary, S.Pd., serta para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Madrasah, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di lingkungan Pesisir Barat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Helmi mengungkapkan pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap produk hukum agar setiap kebijakan yang diterapkan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga berharap, kegiatan Monev ini dapat memberikan solusi atas kendala-kendala yang mungkin terjadi di lapangan.

Tim Monev turut mengadakan diskusi dengan jajaran Kemenag Pesisir Barat, membahas permasalahan yang dihadapi dan memberikan masukan terkait pelaksanaan produk hukum di berbagai unit kerja, termasuk di madrasah dan KUA Kecamatan. Diharapkan, hasil evaluasi ini akan menjadi pedoman untuk perbaikan di masa mendatang, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan Kemenag. Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan produk-produk hukum yang ada bisa lebih relevan dan efektif dalam mendukung program kerja Kemenag.(Edri/Anggithya)