Lampung (Humas) — Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Yan Maradonna, menyambut kedatangan rombongan Komisi VIII DPR RI bersama jajaran pejabat Kementerian Agama RI di Bandara Raden Intan Lampung, Sabtu (25/7/2026).
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI terhadap berbagai program di bidang agama, sosial, haji dan umrah, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penanggulangan bencana, jaminan produk halal, dan lainnya. Dalam kesempatan yang sama, jajaran Kementerian Agama RI juga menyalurkan sejumlah bantuan kepada madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Pesawaran, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Tengah sebagai bentuk penguatan layanan pendidikan dan layanan keagamaan.
Dalam kesempatan ini, Yan Maradonna menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh rombongan dan berharap kunjungan kerja tersebut semakin memperkuat sinergi antara Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama RI, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Selamat datang di Provinsi Lampung kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI serta jajaran pejabat Kementerian Agama RI. Kami merasa terhormat atas kunjungan ini dan siap memberikan dukungan penuh agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan manfaat bagi masyarakat Lampung," ujar Yan.
Menurut Yan, bantuan yang disalurkan Kementerian Agama RI merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana serta pelayanan pada satuan kerja Kementerian Agama di daerah.
"Kami mengapresiasi perhatian Kementerian Agama RI yang tidak hanya hadir untuk melakukan pembinaan dan koordinasi, tetapi juga memberikan dukungan nyata melalui penyaluran bantuan kepada madrasah dan KUA. Kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan memperkuat peran madrasah maupun KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan," kata Yan.
Ia menambahkan, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung berkomitmen mengawal pemanfaatan bantuan tersebut agar tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan keagamaan serta pelayanan publik di Provinsi Lampung. (Humas)