Tanggamus Kemenag (Humas) -- Mewakili
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Dr. H. Mahmuddin Aris
Rayusman, M.Pd.I, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam),
H. Saiful Arfan, S.Ag., M.Pd.I, menghadiri Rapat Tim Koordinasi Pengawasan
Aliran Keagamaan dalam Masyarakat, Kamis (19/09/2024). Rapat tersebut diikuti
oleh jajaran instansi vertikal dan bertujuan memperkuat koordinasi dalam
pengawasan aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Dilain tempat, H. Saiful Arfan menyampaikan pentingnya sinergi antara berbagai instansi untuk menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Tanggamus. “Pengawasan terhadap aliran keagamaan ini sangat penting untuk mencegah munculnya paham-paham yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat,” tegasnya.
Rapat ini melibatkan berbagai
instansi, termasuk dari aparat keamanan dan lembaga pemerintah daerah, yang
bersama-sama membahas langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi penyebaran
aliran keagamaan yang dianggap menyimpang. Kegiatan ini juga sebagai upaya
proaktif pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, disampaikan
pula bahwa pengawasan aliran keagamaan harus dilakukan secara intensif dan
berkesinambungan. H. Saiful Arfan menekankan bahwa pendekatan persuasif dan
dialog harus diutamakan dalam menangani isu-isu keagamaan yang sensitif, agar
tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
Para peserta rapat sepakat untuk
terus memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam mengawasi dan memonitor
perkembangan aliran keagamaan di Tanggamus. Langkah-langkah pencegahan dini
juga menjadi fokus utama agar berbagai potensi konflik bisa diminimalisir.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan menjaga stabilitas kerukunan umat beragama di Kabupaten Tanggamus, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas keagamaan dengan damai dan harmonis. (Frans/Mela Basyar)