Tulang
Bawang, Kemenag (Humas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Mujamil
melaksanakan Pembinaan Teknis pada KUA Kecamatan Menggala yang berlangsung di Ruang
Kerja Kepala KUA Kecamatan Menggala, Kamis (08/08/2024).
Pembinaan
ini bertujuan untuk meningkatkan
kompetensi serta pelayanan KUA dalam mengelola administrasi perkawinan dan
urusan keagamaan di wilayahnya. Pembinaan ini dihadiri seluruh pegawai KUA, diantaranya Kepala KUA Menggala Muakhirin Bazid, Penyuluh
Kecamatan Menggala, Operator Simkah dan Staf.
"Saat ini, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan administrasi keagamaan semakin meningkat. Oleh karena itu, kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap proses di KUA Kecamatan Menggala berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan," ucap Mujamil.
Mujamil
menekankan bahwa ada beberapa poin penting dalam pembinaan kali ini yakni: 1. Pentingnya
digitalisasi pelaporan kegiatan, baik kegiatan Kepala KUA, Operator Simkah,
Staf maupun Penyuluh Agama Islam, 2. Pendataan
IKM (Industri Kecil Menengah) bagi pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal yang akan didata dan dibina oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Provinsi Lampung dan Dinas Koperindag Kabupaten Tulang Bawang, dan 3. Pentingnya
momen seleksi Masjid Ramah Anak sebagai upaya memaksimalkan peran masjid untuk
pembinaan dan pemberdayaan umat Tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Kasi Bimas Islam juga mengapresiasi atas terselenggaranya penyerahan sertifikat halal pada Dapur Lapas Kelas II B Menggala dengan baik dan sukses. "Semua itu hanya bisa terlaksana berkat kerja sama kita semua khususnya para PPH yang ada di KUA Kecamatan Menggala," ucap Mujamil.
Mengakhiri sambutannya, Mujamil menjelaskan bahwa pembinaan teknis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Menggala melalui Kasi Bimas Islam untuk terus meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam pelayanan publik di bidang keagamaan. (dody)
Editor: Aditya Catur
