Tanggamus Kemenag (Humas) -- Sebuah momen penting terjadi untuk TPQ Al-Hidayah Pekon Sinar Sekampung, Kecamatan Air Naningan, saat Kasi Pembinaan Pendidikan Keagamaan Islam (Papki) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, H. Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd., menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Piagam Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an kepada TPQ tersebut. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk legitimasi resmi kepada TPQ Al-Hidayah untuk melaksanakan kegiatan pendidikan Al-Qur’an.
Ketua TPQ Al-Hidayah, Akhmad Nasuha, menerima langsung Piagam dan SK tersebut dengan penuh haru dan rasa tanggung jawab yang besar. "Kami merasa terhormat atas penyerahan ini dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an bagi generasi muda di lingkungan kami," ujar Akhmad Nasuha.
Penyerahan SK dan Piagam Tanda Daftar ini juga memiliki tujuan lain, yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas lembaga dalam mendidik generasi muda di bidang keagamaan. Dengan memiliki legitimasi resmi dari Kementerian Agama, diharapkan TPQ Al-Hidayah dapat lebih diakui dan dipercaya oleh masyarakat dalam memberikan pendidikan Al-Qur’an yang berkualitas.
H. Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd., dalam arahannya menyatakan, "Kami berharap dengan terselenggaranya kegiatan pendidikan Al-Qur’an di TPQ Al-Hidayah ini, akan semakin banyak generasi muda yang terdidik dengan baik dalam memahami dan mengamalkan ajaran suci Al-Qur’an." Beliau juga mengapresiasi dedikasi dan komitmen TPQ Al-Hidayah dalam menyediakan layanan pendidikan agama yang berkualitas bagi masyarakat.
Penyerahan ini dilakukan pada hari Senin, tanggal 27 Mei 2024, menjadi tonggak bersejarah bagi TPQ Al-Hidayah dalam perjalanannya untuk menyebarkan pendidikan agama di tengah-tengah masyarakat. (Frans/Mela Basyar)
