Tanggamus (Humas) – Dalam upaya
memperkuat sistem perlindungan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan,
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus,
Musannip, secara resmi membuka Pelatihan Tim Pencegahan dan Penanganan Kasus
Kekerasan (TPPK) yang digelar oleh LP Ma’arif NU Tanggamus bekerja sama dengan
Save The Children, Kamis (24/7/2025).
Pelatihan ini merupakan bagian dari program KREASI (Kolaborasi, Responsif, dan Inklusif) yang diinisiasi oleh LP Ma’arif NU sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan. Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan para guru, kepala madrasah, dan perwakilan tim TPPK dari sejumlah lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif.
Dalam sambutannya, Musannip
menegaskan pentingnya kesadaran bersama seluruh pemangku kepentingan di dunia
pendidikan untuk menjaga hak anak. “Madrasah bukan hanya tempat belajar, tapi
juga tempat tumbuh dan berkembangnya karakter. Sudah menjadi tanggung jawab
kita semua untuk menjamin anak-anak merasa aman, dihargai, dan dilindungi,”
ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi LP
Ma’arif NU dengan Save The Children yang selama ini konsisten mendampingi
proses penguatan sistem pencegahan kekerasan. Menurut Musannip, kolaborasi
semacam ini menjadi kunci keberhasilan program-program perlindungan anak yang
berkelanjutan.
Materi pelatihan mencakup
pemahaman dasar tentang hak anak, mekanisme pelaporan, hingga manajemen kasus
kekerasan di lingkungan madrasah. Para peserta juga diajak untuk menyusun
strategi penanganan dan pencegahan kasus berbasis konteks lokal, dengan pendekatan
yang humanis dan partisipatif.
Dengan pelatihan ini, LP Ma’arif
NU Tanggamus berharap seluruh tim TPPK di satuan pendidikan dapat menjadi garda
terdepan dalam menciptakan madrasah yang ramah anak, serta mendorong lahirnya
kebijakan-kebijakan perlindungan yang berpihak kepada peserta didik. (Frans/Mela basyar)