Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Way Kanan, Hayamudin, bersama Kepala MTsN 2 Way Kanan dan Pengawas Madrasah, melakukan audiensi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Muara Dua. Pertemuan ini berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor UPTD KPH, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Audiensi ini dilakukan dalam rangka membahas batas wilayah yang menjadi milik MTsN 2 Way Kanan. Hal ini dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum atas lahan madrasah serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Dalam
pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai peta wilayah, dokumen
kepemilikan, dan kemungkinan dilakukannya peninjauan lapangan bersama.
Hayamudin
menyampaikan bahwa pihak madrasah sangat berharap adanya dukungan dari UPTD KPH
Muara Dua.
“Kerja
sama dan sinergi antar lembaga sangat diperlukan agar pengelolaan lahan
pendidikan dapat berjalan optimal tanpa kendala administratif maupun hukum,”
ujar Hayamudin.
Pertemuan ini juga menjadi langkah untuk mempererat koordinasi antara instansi pendidikan dan dinas kehutanan dalam mendukung pengembangan sarana dan prasarana pendidikan berbasis lingkungan di wilayah Way Kanan. (Humas)
Editor : Fadilah