Way Kanan, Kemenag (Humas) -- Kasi Penmad, Hayamudin mewakili Kepala Kantor Kemenag Way Kanan mengikuti Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) bersama para pemangku kepentingan di Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (24/2/2026).
Rapat koordinasi ini juga diikuti oleh Kepala Kanwil
Kemenag Provinsi Lampung, Kepala Kantor Kemenag se-Lampung, serta Kepala Dinas
Pendidikan se- Lampung.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka
pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah sekaligus menindaklanjuti Nota
Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra
Daerah.
Melalui program ini, Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL)
selaku Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa akan
melaksanakan rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 di
Provinsi Lampung.
Kasi Penmad, Hayamudin, menyampaikan bahwa pihaknya siap
mendukung implementasi program revitalisasi bahasa daerah, khususnya melalui
penguatan peran madrasah dalam pelestarian bahasa dan sastra daerah.
“Kami mendukung penuh upaya pelindungan dan pembinaan
bahasa daerah. Madrasah memiliki peran strategis dalam menanamkan kecintaan
peserta didik terhadap bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya,”
ujarnya.
Rapat berlangsung lancar dan interaktif, serta diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pelestarian bahasa daerah di Provinsi Lampung. (Humas)
Penulis : Humas Way Kanan
Editor : Anggithya