Tanggamus Kemenag (Humas) –
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tanggamus, Musannip, tampil sebagai narasumber utama dalam
kegiatan sosialisasi Kurikulum Berbasis Madrasah (KBM). Dalam paparannya,
Musannip menegaskan pentingnya peran madrasah dalam menyusun dan mengelola
kurikulum secara mandiri, kontekstual, dan berkarakter.
Menurut Musannip, KBM
merupakan bentuk aktualisasi dari semangat desentralisasi pendidikan, yang
memberikan kewenangan penuh kepada madrasah untuk menyesuaikan kurikulumnya
dengan karakter peserta didik, potensi daerah, dan kebutuhan masyarakat.
“Madrasah bukan hanya pelaksana, tapi penggerak utama pendidikan yang berdaya
dan bernilai lokal,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa KBM dibangun di atas prinsip desentralisasi, partisipasi aktif, kontekstualisasi, akuntabilitas, dan fleksibilitas. Hal ini sejalan dengan landasan hukum yang kuat, seperti UU No. 20 Tahun 2003, PP No. 19 Tahun 2005, serta KMA No. 184/2019 dan KMA No. 450/2024. Semua regulasi tersebut membuka ruang bagi madrasah untuk berinovasi dalam pendidikan.
Lebih lanjut, Musannip
memperkenalkan pendekatan “Kurikulum Cinta” yang menjadi bagian penting
dalam penguatan karakter siswa. Kurikulum ini menanamkan lima nilai utama:
cinta kepada Tuhan, sesama manusia, ilmu, lingkungan, dan diri sendiri.
“Kurikulum tanpa cinta hanya akan melahirkan siswa cerdas tapi kering hati. Kita
ingin madrasah melahirkan generasi berilmu dan berakhlak mulia,” tegasnya.
Dalam penutup materinya, Musannip
menekankan bahwa pelibatan masyarakat adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan
dari KBM. Komite madrasah, orang tua, tokoh agama dan budaya lokal harus
menjadi mitra aktif dalam mendukung pembelajaran dan pengembangan peserta
didik.
Dengan semangat otonomi, inovasi,
dan kasih sayang yang tertanam dalam KBM, Musannip berharap madrasah di
Tanggamus mampu menjadi model pendidikan yang unggul, relevan, dan bermakna
bagi generasi masa depan.(Frans/Mela Basyar)
