Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Bertempat
di ruang kerja Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kota Bandar Lampung
menggelar rapat. Rapat ini dipimpin oleh Kasimun bersama seluruh
anggota Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),
Adapun agenda rapat adalah pemaparan
tugas Pokja tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, selanjutnya
diharapkan tugas masing-masing pokja berpedoman pada Time Schedule yang telah
disusun dan mengacu pada 6 area perubahan.
Dalam paparannya Ketua Tim, Kasimun
menyampaikan bahwa Tim Kerja ZI Kota Bandar Lampung harus mempersiapkan semua
evidence yang dibutuhkan dalam pembangunan Zona Integritas melalui PMPZI
(Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas). Juga dipaparkan sejumlah
rencana aksi yang harus ditindaklanjuti demi kesiapan dan keberhasilan program
Pembangunan ZI di Kemenag Kota Bandar Lampung. Dan pada setiap dua minggu
sekali akan diadakan monitoring dan evaluasi pencapaian kerja pada
masing-masing evidence.
Hendri Hadizar selaku sekretaris menyatakan
bahwa hal utama yang harus dilakukan adalah menyamakan persepsi tentang
pembangunan ZI dan tentunya diharapkan seluruh anggota Tim Pokja Pembangunan ZI
untuk bersinergi dalam memenuhi semua evidence yang dibutuhkan.
Setelah menerima saran pendapat dari anggota Tim Pembangunan ZI disepakati bahwa hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan mempersiapkan semua evidence yang dibutuhkan meliputi 6 (enam) area pembangunan yaitu, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (uji)
Editor : Fadilah
