Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Bandar
Lampung menggelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025
melalui Zoom Meeting pada Kamis (11/12). Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag TU,
para Kasi dan Penyelenggara, kepala madrasah negeri, serta kepala KUA se-Kota
Bandar Lampung. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Inspektorat
Jenderal Kemenag RI Nomor B-104/IJ/PS.00/12/2025 tentang Perubahan Jadwal
Pelaksanaan Hakordia Tahun 2025.
Dalam arahannya, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Bandar Lampung, Kasimun, menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta dan menegaskan pentingnya momentum Hakordia untuk memperkuat integritas ASN. Ia menilai peringatan ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi dorongan bagi seluruh aparatur untuk memperkokoh komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Seluruh Kasi, Penyelenggara, kepala madrasah, dan kepala KUA hadir dalam
Zoom Hakordia ini. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi wahana meningkatkan
kinerja kita yang harus dilandasi kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan.
Dengan demikian, ASN dapat bekerja dengan tenang serta terhindar dari
praktik-praktik yang tidak dibenarkan,” ujar Kasimun.
Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan yang merugikan negara dan
masyarakat, serta bertentangan dengan nilai agama dan hukum. Karena itu,
semangat anti-korupsi harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam
setiap pelaksanaan tugas dan layanan publik. Momentum Hakordia, menurutnya,
harus menjadi pengingat dan penguatan bagi ASN dalam menjalankan tupoksi sesuai
regulasi.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember, berakar
pada penetapan Konvensi PBB Melawan Korupsi oleh UNODC. Secara global, Hakordia
bertujuan meningkatkan kesadaran publik atas bahaya korupsi, memperkuat
integritas lembaga, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan
dan akuntabel. Peringatan ini menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat,
termasuk ASN, untuk mengambil peran dalam upaya pencegahan dan pemberantasan
korupsi.
Menutup arahannya, Kasimun mengajak seluruh ASN menjadikan integritas
sebagai budaya kerja. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersih dan
profesional hanya dapat terwujud jika setiap aparatur memiliki komitmen kuat
terhadap nilai kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan pada regulasi.
“Integritas adalah modal utama kita. Mari menjadikan semangat anti-korupsi
bukan hanya slogan, tetapi praktik nyata dalam keseharian tugas,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan Hakordia 2025 ini, Kemenag Kota Bandar Lampung meneguhkan komitmen memperkuat budaya kerja bersih, transparan, dan profesional demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Humas)
Editor: Fadilah