Search

Kasimun Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Monev BOS di MTsS Masyariqul Anwar Dupa dan RA Perwanida 1

kasimun-tekankan-transparansi-dan-akuntabilitas-dalam-monev-bos-di-mtss-masyariqul-anwar-dupa-dan-ra-perwanida-1
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kota Bandar Lampung, Kasimun, bersama tim melanjutkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Masyariqul Anwar Dupa dan Raudhatul Athfal (RA) Perwanida 1.

Kepala MTsS Masyariqul Anwar Dupa, Fitri Yana Wati, menyampaikan bahwa dana BOS dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional dan peningkatan kualitas pembelajaran. "Kami berkomitmen mengelola dana BOS secara transparan dan akuntabel sesuai pedoman, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh siswa dan tenaga pendidik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala RA Perwanida 1, Lilis Listiana, menjelaskan bahwa dana BOS digunakan untuk kebutuhan sarana prasarana dan pengembangan karakter siswa. "Kami sangat mengapresiasi perhatian Kemenag terhadap pengelolaan BOS, yang membantu kami menyediakan layanan pendidikan berkualitas," tuturnya.


Dalam kesempatan ini, Kasimun menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOS yang sesuai regulasi. "Dana BOS harus dimanfaatkan secara efisien untuk meningkatkan mutu pendidikan, dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas. Kami juga menekankan pentingnya pelaporan keuangan yang akurat dan pembinaan berkelanjutan agar madrasah dapat mengoptimalkan dana BOS untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas dan pembangunan karakter siswa," katanya. Tim Monev, lanjutnya, akan terus memantau dan memberikan pembinaan agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran.

Monev ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Kota Bandar Lampung untuk memastikan pengelolaan dana BOS sesuai ketentuan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan madrasah dan raudhatul athfal di wilayah tersebut. (Mushollin)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil