Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Lampung, Zulkarnain, menegaskan pentingnya optimalisasi Early Warning
System (EWS) sebagai instrumen strategis dalam mencegah konflik sosial
berdimensi keagamaan. Hal ini disampaikannya pada Sosialisasi Pengembangan
Sistem Deteksi Dini (Early Warning System/EWS) yang berlangsung pada Kamis, 20
November 2025, di Aula Sai Batin Kanwil Kemenag Lampung. Ia menekankan bahwa
penerapan deteksi dini harus dilakukan secara cepat, tepat, akurat, serta
selaras dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik
Sosial dan kebijakan Kementerian Agama terkait penguatan moderasi beragama.
Zulkarnain berharap seluruh peserta dapat menerapkan mekanisme EWS secara
profesional dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, membangun komunikasi
aktif bersama tokoh agama, sekaligus memastikan alur pelaporan kerawanan berjalan
efektif. Menurutnya, pencegahan konflik merupakan tanggung jawab bersama yang
menuntut kepekaan, ketelitian, dan kedisiplinan aparatur dalam membaca dinamika
sosial keagamaan di masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta, terdiri dari para Kasubbag TU Kemenag
kabupaten/kota, penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, tokoh lintas
agama, serta penggiat kerukunan Kanwil Kemenag Lampung.
Kasubbag TU Kemenag Kota Bandar Lampung, Kasimun, menyampaikan kepada Tim
Humas bahwa sosialisasi ini memberikan penguatan signifikan terkait mekanisme
pemetaan potensi kerawanan dan pelaporan situasi. “EWS bukan hanya alat
deteksi, tetapi pedoman kerja bagi seluruh ASN Kemenag agar mampu merespons
dinamika sosial keagamaan secara terukur dan mengedepankan langkah preventif,”
ujarnya.
Kasimun menambahkan bahwa hasil sosialisasi akan segera ditindaklanjuti di
tingkat kota melalui penguatan jejaring kerukunan, peningkatan peran penyuluh
agama, serta kedisiplinan pelaporan berbasis indikator EWS sesuai standar
operasional yang ditetapkan Kanwil Kemenag Lampung.
Sosialisasi EWS ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenag Lampung untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparatur dalam mengantisipasi potensi konflik sosial, memperkuat stabilitas kerukunan, serta memastikan peningkatan kualitas layanan keagamaan di masyarakat. (Tim Humas)
Editor: Fadilah
