Search

Kasubbag TU Kasimun Tekankan Implementasi EWS sebagai Pedoman Kerja ASN dalam Pencegahan Konflik Keagamaan

kasubbag-tu-kasimun-tekankan-implementasi-ews-sebagai-pedoman-kerja-asn-dalam-pencegahan-konflik-keagamaan
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menegaskan pentingnya optimalisasi Early Warning System (EWS) sebagai instrumen strategis dalam mencegah konflik sosial berdimensi keagamaan. Hal ini disampaikannya pada Sosialisasi Pengembangan Sistem Deteksi Dini (Early Warning System/EWS) yang berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, di Aula Sai Batin Kanwil Kemenag Lampung. Ia menekankan bahwa penerapan deteksi dini harus dilakukan secara cepat, tepat, akurat, serta selaras dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan kebijakan Kementerian Agama terkait penguatan moderasi beragama.

Zulkarnain berharap seluruh peserta dapat menerapkan mekanisme EWS secara profesional dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, membangun komunikasi aktif bersama tokoh agama, sekaligus memastikan alur pelaporan kerawanan berjalan efektif. Menurutnya, pencegahan konflik merupakan tanggung jawab bersama yang menuntut kepekaan, ketelitian, dan kedisiplinan aparatur dalam membaca dinamika sosial keagamaan di masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta, terdiri dari para Kasubbag TU Kemenag kabupaten/kota, penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, tokoh lintas agama, serta penggiat kerukunan Kanwil Kemenag Lampung.

Kasubbag TU Kemenag Kota Bandar Lampung, Kasimun, menyampaikan kepada Tim Humas bahwa sosialisasi ini memberikan penguatan signifikan terkait mekanisme pemetaan potensi kerawanan dan pelaporan situasi. “EWS bukan hanya alat deteksi, tetapi pedoman kerja bagi seluruh ASN Kemenag agar mampu merespons dinamika sosial keagamaan secara terukur dan mengedepankan langkah preventif,” ujarnya.

Kasimun menambahkan bahwa hasil sosialisasi akan segera ditindaklanjuti di tingkat kota melalui penguatan jejaring kerukunan, peningkatan peran penyuluh agama, serta kedisiplinan pelaporan berbasis indikator EWS sesuai standar operasional yang ditetapkan Kanwil Kemenag Lampung.

Sosialisasi EWS ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenag Lampung untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparatur dalam mengantisipasi potensi konflik sosial, memperkuat stabilitas kerukunan, serta memastikan peningkatan kualitas layanan keagamaan di masyarakat. (Tim Humas)

Editor: Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil