Pesawaran, (Humas) — Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Paiman, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran pada Senin (30/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran.
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pemerintahan daerah untuk menyampaikan capaian pelaksanaan program, kebijakan, serta penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Kehadiran Paiman dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan dan partisipasi aktif Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran terhadap agenda pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan akuntabilitas dan sinergi antar lembaga dalam pembangunan daerah.
Selain unsur legislatif dan pemerintah daerah, rapat paripurna ini juga dihadiri sejumlah pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Pesawaran. Turut hadir di antaranya Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pesawaran, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Pesawaran, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesawaran, serta Kepala BPJS Kabupaten Pesawaran.
Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat. Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, sekaligus sebagai bahan masukan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan koordinasi lintas sektor dan kolaborasi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Pesawaran.