Search

Kasubbag TU Kemenag Tanggamus Hadiri Peringatan Hari Narkotika Internasional dan Harlah Pekon Landbaw

kasubbag-tu-kemenag-tanggamus-hadiri-peringatan-hari-narkotika-internasional-dan-harlah-pekon-landbaw
Fotografer: Humas Kanwil

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, H. Mardanus, S.Ag., M.M., menghadiri peringatan Hari Narkotika Internasional yang sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Hari Lahir (Harlah) Pekon Landbaw Kecamatan Gisting pada Kamis, 27 Juni 2024.

Kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika serta mempererat tali silaturahmi antar warga. Dalam acara tersebut, Sekda Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis hadir mewakili Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Ketua DWP Tanggamus, drg. Hellen Veranica Mulyadi, M.Kes., serta segenap jajaran Forkopimda.

Acara dimulai dengan rangkaian kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkotika yang disampaikan oleh para narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Para tokoh masyarakat dan pemuka agama turut serta memberikan dukungan moral dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Tanggamus.

H. Mardanus dalam tambahannya menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Beliau juga mengapresiasi upaya bersama yang telah dilakukan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif dari narkotika.

Selain itu, peringatan Harlah Pekon Landbaw menjadi momen berharga bagi warga setempat untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kekeluargaan. Berbagai kegiatan seni dan budaya turut memeriahkan acara tersebut, memberikan warna dan keceriaan bagi seluruh peserta yang hadir.

Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat dan semarak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika serta memperkokoh tali silaturahmi di tengah masyarakat Pekon Landbaw Kecamatan Gisting. (Frans/Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil