Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kasubbag Tata Usaha Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Mardanus, memimpin rapat koordinasi
khusus terkait pembinaan arsiparis PPPK di ruang kerja beliau, Senin
(28/07/2025). Rapat ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat
pemahaman dan implementasi tugas fungsional bagi para arsiparis yang telah
diangkat melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam arahannya, Mardanus
menegaskan pentingnya penempatan jabatan fungsional yang sesuai dengan
ketentuan, termasuk penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai
arsiparis. Ia menekankan bahwa jabatan ini bukan sekadar administratif, tetapi
memegang peran vital dalam tata kelola dokumen negara.
Selain itu, pembinaan juga
difokuskan pada konsekuensi terhadap kinerja dan masa kontrak PPPK. Mardanus
mengingatkan bahwa komitmen dalam bekerja harus diiringi dengan capaian kinerja
yang terukur. “Kontrak bukan hanya soal status, tapi tanggung jawab terhadap
hasil kerja yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Penekanan terhadap
profesionalisme menjadi pokok pembahasan penting dalam rapat tersebut. Kasubbag
TU menyampaikan bahwa setiap arsiparis harus memahami kedudukannya sebagai
profesi yang menuntut integritas, ketelitian, dan kedisiplinan tinggi.
“Profesionalisme bukan pilihan, tapi keharusan,” ujarnya.
Lebih lanjut, sistem penilaian
kinerja berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) juga dibahas secara mendalam.
Para arsiparis diingatkan untuk menyusun butir kegiatan secara terstruktur dan
konsisten dengan peran fungsional yang dijalankan. Penilaian berbasis SKP akan
menjadi tolok ukur utama dalam evaluasi tahunan.
Rapat koordinasi ini menjadi ruang konsolidasi penting dalam membangun kultur kerja yang tertib arsip, bertanggung jawab, dan berbasis profesionalisme. Diharapkan seluruh arsiparis PPPK Kemenag Tanggamus mampu menjawab tuntutan jabatan dengan kualitas kerja yang semakin terarah dan terukur.(Frans/Mela Basyar)
