Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kasubbag TU Kemenag Way Kanan Berikan Pembekalan Manasik Haji kepada Calon Jamaah

Rabu, 16 April 2025 Humas Way Kanan
Kasubbag TU Kemenag Way Kanan Berikan Pembekalan Manasik Haji kepada Calon Jamaah
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Joko Susanto, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji yang digelar di Aula Kecamatan Blambangan Umpu pada Rabu (16/4/2025).

Acara ini diikuti oleh para calon jemaah haji yang berasal dari berbagai kecamatan, antara lain Blambangan Umpu, Rebang Tangkas, Kasui, Way Tuba, Negeri Agung, Buay Bahuga, Bumi Agung, dan Bahuga.


Dalam penyampaiannya, Joko Susanto memaparkan secara rinci mengenai proses perjalanan dan kegiatan jemaah selama berada di Tanah Suci, mulai dari tahap sebelum keberangkatan ke asrama haji, kegiatan selama di asrama haji (embarkasi dan debarkasi), hingga aktivitas di bandara Madinah atau Jeddah. Ia juga menjelaskan tahapan perjalanan menuju pemondokan, serta aktivitas yang akan dijalani oleh jemaah selama berada di Makkah dan Madinah.

Kasubbag TU menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terkait rangkaian perjalanan ibadah haji agar para calon jemaah dapat lebih siap secara fisik dan mental.

“Kenikmatan batin yang dirasakan selama menjalankan ibadah haji jauh lebih berharga daripada uang. Oleh karena itu, penting bagi setiap jemaah untuk menjaga lisan, selalu berprasangka baik (husnuzon), dan mematuhi segala larangan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para calon jemaah untuk senantiasa meluruskan niat dalam menjalankan ibadah haji dan mengambil hikmah dari setiap perjalanan yang akan dilalui.

“Setiap langkah di Tanah Suci adalah bagian dari proses spiritual yang mendalam. Maka, luruskan niat, ikhlaskan hati, dan jalani ibadah ini dengan sepenuh hati,” tutupnya. (Humas)


Editor : Fadilah