Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar
Lampung menyelenggarakan Dialog Lintas Agama Kampung Moderasi Beragama
sekaligus Rapat Koordinasi dan Penguatan Kelompok Kerja Kampung Moderasi
Beragama Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Selasa (30/09/2025) di Gedung
Gumay, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Kegiatan ini merupakan implementasi regulasi Kementerian Agama tentang penguatan Moderasi Beragama serta peningkatan kerukunan antarumat beragama. Melalui dialog lintas agama, tercipta ruang komunikasi yang sehat, terbuka, dan solutif bagi tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada Keputusan Kepala Kemenag Kota Bandar
Lampung Nomor 123 Tahun 2025, PMA Nomor 39 Tahun 2023 tentang Moderasi
Beragama, serta SK Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI terkait penguatan
Kampung Moderasi Beragama sebagai laboratorium kerukunan di tingkat lokal.
Landasan hukum lainnya merujuk pada UUD 1945 Pasal 29 tentang kebebasan
beragama, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Ormas, serta sejumlah regulasi Kementerian Agama dan Kemendagri terkait
kerukunan umat beragama.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung yang
menyampaikan kebijakan Kemenag dalam memelihara kerukunan umat beragama.
Kasubbag Tata Usaha menekankan pentingnya toleransi dalam menjaga persatuan
bangsa, Kasi Bimas Islam memaparkan peran media sosial dalam menjaga kerukunan,
sementara Ketua FKUB Kota Bandar Lampung menguraikan realitas dan prospek
kerukunan di daerah.
Dialog diikuti 40 peserta, terdiri dari pejabat Kementerian Agama, tokoh
lintas agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu), organisasi
keagamaan, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi
bukti komitmen bersama menjaga kerukunan dan menguatkan nilai Moderasi Beragama
di masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag menegaskan bahwa dialog lintas agama
merupakan ruang strategis memperkuat pemahaman moderasi beragama, membangun
komunikasi lintas sektor, serta mewujudkan masyarakat Kota Bandar Lampung yang
harmonis, rukun, dan damai.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar hasil dialog dapat ditindaklanjuti secara nyata, sehingga Moderasi Beragama tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi juga budaya bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Mushollin/Ali)
