Bandar Lampung, Kemenag (Humas) —
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur,
bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Kasimun, memimpin pelaksanaan e-learning
Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi jajaran ASN Kemenag setempat. Kegiatan
ini berlangsung secara daring pada Senin, (14/07/2025)
E-learning yang diselenggarakan
oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, diikuti oleh lebih dari 15.000 ASN
Kemenag di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman
tentang pengendalian gratifikasi sekaligus menanamkan budaya antikorupsi di
lingkungan Kementerian Agama.
Makmur menyampaikan bahwa
pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Inspektorat
Jenderal Kemenag Nomor B-263/Set.IJ/PS.00/05/2025 dan Surat Ketua Unit
Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pusat Nomor B-79/Set.IJ/PS.00/06/2025 tentang
pelaksanaan e-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi di lingkungan Kemenag.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung memahami pentingnya pengendalian gratifikasi serta pelaporan yang transparan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang telah disediakan,” ujar Makmur.
Kasimun, yang turut bertugas
sebagai koordinator teknis pelaksanaan kegiatan di tingkat Kankemenag Kota
Bandar Lampung, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya diikuti secara
daring melalui Zoom dan YouTube, tetapi juga dilanjutkan dengan pembelajaran
mandiri melalui platform elearning.kpk.go.id. Para ASN diwajibkan untuk
menyelesaikan modul pembelajaran yang telah disiapkan, guna meningkatkan
pemahaman serta integritas dalam menjalankan tugas kedinasan.
“Kami telah mengoordinasikan
jadwal pelaksanaan dan memastikan seluruh ASN mengikuti kegiatan ini dengan
serius. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” terang Kasimun.
Kegiatan e-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi ini diharapkan dapat memperkuat peran Kepala Kantor dan jajaran ASN Kemenag Kota Bandar Lampung dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, serta akuntabel, demi terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. (Mushollin/Ali)
