Search

Kemenag Bandar Lampung Gelar E-Learning Gratifikasi, Makmur dan Kasimun Pimpin Upaya Antikorupsi

kemenag-bandar-lampung-gelar-e-learning-gratifikasi-makmur-dan-kasimun-pimpin-upaya-antikorupsi
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Kasimun, memimpin pelaksanaan e-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi jajaran ASN Kemenag setempat. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada Senin, (14/07/2025)

E-learning yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, diikuti oleh lebih dari 15.000 ASN Kemenag di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang pengendalian gratifikasi sekaligus menanamkan budaya antikorupsi di lingkungan Kementerian Agama.

Makmur menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Inspektorat Jenderal Kemenag Nomor B-263/Set.IJ/PS.00/05/2025 dan Surat Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pusat Nomor B-79/Set.IJ/PS.00/06/2025 tentang pelaksanaan e-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi di lingkungan Kemenag.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung memahami pentingnya pengendalian gratifikasi serta pelaporan yang transparan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang telah disediakan,” ujar Makmur.


Kasimun, yang turut bertugas sebagai koordinator teknis pelaksanaan kegiatan di tingkat Kankemenag Kota Bandar Lampung, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya diikuti secara daring melalui Zoom dan YouTube, tetapi juga dilanjutkan dengan pembelajaran mandiri melalui platform elearning.kpk.go.id. Para ASN diwajibkan untuk menyelesaikan modul pembelajaran yang telah disiapkan, guna meningkatkan pemahaman serta integritas dalam menjalankan tugas kedinasan.

“Kami telah mengoordinasikan jadwal pelaksanaan dan memastikan seluruh ASN mengikuti kegiatan ini dengan serius. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” terang Kasimun.

Kegiatan e-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi ini diharapkan dapat memperkuat peran Kepala Kantor dan jajaran ASN Kemenag Kota Bandar Lampung dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, serta akuntabel, demi terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. (Mushollin/Ali)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil