Search

Kemenag Bandar Lampung Serahkan Sertifikat Halal kepada Kopi Canda Tawa

kemenag-bandar-lampung-serahkan-sertifikat-halal-kepada-kopi-canda-tawa
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, menyerahkan Sertifikat Halal kepada usaha kuliner Kopi Canda Tawa, Senin (7/7/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Kasubbag TU yang juga Ketua Satgas Halal Kota Bandar Lampung, Kasimun, serta Kepala KUA Kecamatan Kedaton, Wawang Sanwari.

Sertifikat diserahkan kepada Sulaiman Hakim selaku pemilik usaha, yang pada kesempatan tersebut diwakili Rudi dari jajaran manajemen. Dalam sambutannya, Rudi menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan dan pendampingan selama proses sertifikasi berlangsung.


"Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi jajaran Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, khususnya Satgas Halal, atas bantuan dan dispensasi yang diberikan hingga terbitnya sertifikat ini. Kehadiran sertifikasi halal memberi keyakinan bagi konsumen untuk tidak ragu menikmati makanan dan minuman di Kopi Canda Tawa," ucap Rudi.

Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, dalam sambutannya memberikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada manajemen Kopi Canda Tawa atas komitmennya menghadirkan produk halal. Ia juga menyoroti tren tumbuhnya usaha kuliner di Kota Bandar Lampung yang kini mencapai ratusan titik di berbagai sudut kota.

"Kami menyambut baik kesadaran pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal. Setiap produk yang telah memenuhi ketentuan harus mencantumkan keterangan halal, sedangkan yang belum atau tidak halal wajib memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Hal ini penting demi memberikan rasa aman bagi konsumen," ujar Makmur.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan kehalalan produk pasca-sertifikasi. Pengawasan menjadi langkah penting agar jaminan halal tetap terpelihara dalam seluruh proses produksi hingga penyajian.


Sementara itu, Ketua Satgas Halal Kota Bandar Lampung, Kasimun, menambahkan bahwa kehadiran sertifikasi halal tak hanya sebagai syarat legalitas, namun juga bentuk pendampingan negara kepada konsumen.

"Kami terus mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal, agar masyarakat merasa aman dan tenang dalam mengonsumsi produk yang beredar. Satgas Halal siap mendampingi seluruh proses hingga tuntas," tutur Kasimun.

Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari program prioritas Kementerian Agama RI dalam percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan, minuman, dan jasa boga, sekaligus upaya menciptakan ekosistem kuliner halal di Kota Bandar Lampung. (Mushollin/Ali)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil