Tanggamus (Humas) — Upaya
percepatan sertifikasi produk halal di Kabupaten Tanggamus semakin digencarkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, M. Aris Rayusman, bersama
Kasubbag TU Mardanus dan Kasi Bimas Islam Saiful Arfan, melakukan konsolidasi
strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Rabu (23/07/2025).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kejari, Adi Fakhruddin.
Langkah ini merupakan bagian dari
sinergi antarlembaga dalam mengawal implementasi Undang-Undang Jaminan Produk
Halal (JPH) secara optimal, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah
(UMKM). Dalam pertemuan tersebut, dibahas upaya pendampingan hukum serta
dukungan percepatan penerbitan sertifikat halal yang ramah bagi pelaku usaha
lokal.
Kepala Kemenag Tanggamus M. Aris
Rayusman menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam
mendukung program nasional sertifikasi halal. “Kami berharap Kejari Tanggamus
bisa menjadi mitra strategis dalam penguatan edukasi hukum dan perlindungan
bagi pelaku usaha, agar tidak hanya patuh regulasi, tapi juga berdaya saing,”
ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Adi
Fakhruddin menyambut baik inisiatif dari Kemenag Tanggamus. Ia menyampaikan
komitmen lembaganya untuk mendukung program-program keagamaan yang berdampak
luas, termasuk dalam hal memberikan kepastian hukum dan pendampingan pada
proses sertifikasi halal.
Dengan adanya dukungan dari
Kejari, Kemenag Tanggamus berencana menggelar lebih banyak pendampingan
lapangan, sosialisasi massif, serta membuka ruang konsultasi hukum bagi pelaku
usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Ini diharapkan dapat mempercepat
target nasional sertifikasi halal secara menyeluruh pada 2026 mendatang.
Sinergi antara Kemenag dan Kejari
ini menjadi contoh konkret bagaimana pendekatan kolaboratif mampu menjawab
tantangan pelaksanaan kebijakan publik. Sertifikasi halal bukan sekadar
kewajiban legal, tetapi juga bagian dari ikhtiar menjaga kepercayaan dan kenyamanan
konsumen di tengah tumbuhnya kesadaran akan produk halal.(Frans/Mela Basyar)