Search

Kemenag dan Kejari Tanggamus Teken MoU Program Pasca Rehabilitasi dan Keadilan Restoratif

kemenag-dan-kejari-tanggamus-teken-mou-program-pasca-rehabilitasi-dan-keadilan-restoratif
Fotografer: Humas Kanwil

Tanggamus (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, M. Aris Rayusman menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam Program Pasca Rehabilitasi dan Keadilan Restoratif. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam penguatan peran spiritual dan sosial bagi penyintas tindak pidana dan penyalahguna narkotika.

Kegiatan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, dihadiri oleh sejumlah unsur stakeholder terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kementerian Agama. Kolaborasi ini menjadi upaya sinergis dalam membangun sistem pemulihan berbasis spiritual dan keadilan restoratif di Tanggamus.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Adi Fakhruddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari penyelesaian hukum semata, tetapi juga dari kembalinya para penyintas ke tengah masyarakat secara sehat dan produktif. “Apa yang kita lakukan adalah bagian dari ikhtiar spiritual. Rata-rata mereka kembali, tapi jangan sampai kembali lagi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa nota kesepahaman ini merupakan legal standing penting untuk semua pihak dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara lebih sistematis. Lima unsur stakeholder yang terlibat diharapkan dapat menyatu dalam satu tujuan besar: menyembuhkan individu dari ketergantungan narkotika maupun tindak pidana lainnya.

Kepala Kemenag Tanggamus, M. Aris Rayusman, menyampaikan komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pembinaan rohani dan pendampingan spiritual secara intensif. “Kami siap hadir untuk memastikan proses pemulihan bukan hanya secara jasmani, tetapi juga batiniah,” ucapnya.

Program ini mendapat apresiasi tinggi dari seluruh pihak yang hadir. Dengan kerja sama lintas sektoral ini, diharapkan pendekatan pasca rehabilitasi berbasis nilai-nilai agama dan keadilan sosial dapat mendorong perubahan nyata dan menyeluruh di masyarakat.(Frans/mela basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil