Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung memperkuat komitmennya menghadirkan layanan keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan umat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RS Airan Raya tentang pendampingan kerohanian bagi pasien, Selasa (5/5/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, menegaskan bahwa rumah sakit tidak hanya menjadi ruang ikhtiar medis, tetapi juga tempat harapan dirawat dan jiwa dikuatkan.
"Rumah sakit bukan hanya ruang ikhtiar medis, melainkan tempat harapan dirawat dan jiwa dikuatkan. Karena itu, kehadiran pendampingan kerohanian menjadi ikhtiar penting untuk menenangkan batin, meneguhkan semangat sembuh, dan menghadirkan layanan kemanusiaan yang utuh bagi setiap pasien," tegas Erwinto.
Ia menambahkan, Kementerian Agama Kota Bandar Lampung siap menghadirkan penyuluh agama lintas agama untuk memberikan pendampingan spiritual sesuai keyakinan pasien, mulai dari pembinaan rohani, bimbingan ibadah, doa, hingga penguatan mental spiritual selama masa perawatan.
Menurut Erwinto, kerja sama serupa juga telah dibangun dengan sejumlah rumah sakit di Bandar Lampung, seperti RS Bumi Waras, RS Belleza, dan RS Bintang Amin. Kolaborasi bersama RS Airan Raya menjadi bagian dari perluasan layanan keagamaan yang lebih dekat, nyata, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Kementerian Agama juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam penguatan pengelolaan zakat dan wakaf di lingkungan rumah sakit. Langkah ini diharapkan menjadi instrumen sosial keagamaan yang menopang pelayanan kesehatan sekaligus memperluas manfaat bagi umat.
Direktur RS Airan Raya, Dr. Zuchrady, MM, PIA, menyebut penandatanganan PKS ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun layanan kesehatan yang holistik, humanis, dan berorientasi pada pemulihan pasien secara utuh, fisik, mental, dan spiritual.