Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menghadiri Rapat Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Bakor PAKEM) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Bidang Intelijen, Rabu (3/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Bandar Lampung ini bertujuan memperkuat koordinasi serta pemantauan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kemenag Kota Bandar Lampung diwakili oleh Imam Mahali, Pelaksana pada Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakki), yang hadir mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung. Kehadiran perwakilan Kemenag menjadi wujud komitmen dalam menjalankan amanah regulasi dan memperkuat sinergi lintas lembaga guna menjaga kerukunan serta ketenteraman masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan dihadiri jajaran Forkopimda, antara lain Wakapolresta Bandar Lampung, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Pasi Intel Kodim 0410/KBL, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, serta perwakilan tokoh agama dari Keuskupan Katolik, PHDI, MBI, dan PGI.
Kegiatan diawali dengan sambutan
Kepala Kejari, kemudian dilanjutkan pembahasan mengenai perkembangan aliran
kepercayaan dan aliran keagamaan, termasuk pemetaan potensi kerawanan serta
langkah pencegahannya. Forum ini juga menegaskan kembali komitmen bersama untuk
menjaga persatuan, ketertiban, dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Rapat Bakor PAKEM merupakan
bagian dari pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam melakukan pengawasan terhadap
aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sebagaimana amanat peraturan
perundang-undangan. Selain itu, forum ini menjadi sarana koordinatif untuk
deteksi dini terhadap potensi gangguan sosial maupun isu yang dapat memengaruhi
keamanan dan ketertiban umum.
Melalui penguatan kolaborasi antarlembaga, kegiatan ini diharapkan mampu mendukung pemeliharaan toleransi, kerukunan, dan stabilitas sosial di Kota Bandar Lampung, sehingga tercipta suasana yang kondusif bagi pembangunan daerah. (Humas)
Editor: Fadilah
