Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Kota Bandar Lampung Serahkan Sertifikat Halal kepada Rumah Makan Yuk Sari

Jumat, 21 Februari 2025 Humas Bandar Lampung
Kemenag Kota Bandar Lampung Serahkan Sertifikat Halal kepada Rumah Makan Yuk Sari
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, bersama Kasubbag Tata Usaha, Kasimun, Kasi Bimas Islam, Zainal Hakim, beserta pengawas dan Satgas Halal BPJPH Kota Bandar Lampung, menyerahkan sertifikat halal kepada Rumah Makan Yuk Sari milik Bapak Tabroni pada Jumat (21/02/2025) pukul 09.00 WIB di ruang kerja Kasubbag TU Kemenag Kota Bandar Lampung.

 

Sertifikat halal tersebut diterbitkan setelah melalui proses verifikasi oleh Petugas Proses Produk Halal (PPPH) Kemenag Kota Bandar Lampung, Novita Isdasari. Proses ini memastikan bahwa seluruh bahan dan proses pengolahan makanan di Rumah Makan Yuk Sari memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.

 

Rumah Makan Yuk Sari yang berlokasi di Jalan Pagar Alam No. 209, Gunung Agung, Langkapura, Kota Bandar Lampung, merupakan usaha yang bergerak di bidang penyediaan makanan dan minuman dengan sistem pengolahan langsung.



 

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag TU Kemenag Kota Bandar Lampung, Kasimun, yang juga merupakan Ketua Satgas Halal Kota Bandar Lampung, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memajukan industri kecil yang memiliki daya saing tinggi serta memberikan jaminan kehalalan bagi konsumen.

 

“Pemberian sertifikat halal ini bukan hanya sekadar legalitas, melainkan upaya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM. Dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya dan memperluas jangkauan pasar,” ujar Kasimun.


Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat halal ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelaku UMKM yang telah berkomitmen dalam menjaga kehalalan produk makanan dan minuman yang mereka sajikan.

 

“Harapannya, semakin banyak pelaku UMKM yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal, sehingga produk-produk lokal dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional dengan tetap menjaga standar kualitas dan kehalalan,” pungkas Makmur. (Mushollin)


Editor : Fadilah