Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Bandar Lampung, Makmur, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas)
Islam, Zainal Hakim, serta Pengelola Jaminan Produk Halal BPJPH Kota Bandar
Lampung, Toni Robiansyah, menerima silaturahmi audiensi Lembaga Pendamping
Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LPPPH EWI) bersama jajaran
pengurus, Selasa (20/1/2026), bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Kemenag
Kota Bandar Lampung.
Audiensi tersebut bertujuan untuk mempererat koordinasi sekaligus membahas rencana pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya dalam mendukung program sertifikasi produk halal di desa wisata serta penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) di wilayah Kota Bandar Lampung. Program ini selaras dengan kebijakan nasional sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta peraturan turunannya yang menegaskan peran pendampingan dalam percepatan sertifikasi halal bagi UMK.
Di sela pertemuan, perwakilan LPPPH EWI menyampaikan bahwa lembaganya telah
ditunjuk sebagai mitra pendamping sertifikasi halal pada sejumlah desa wisata
dan pelaku UMKM, serta berkomitmen melakukan pendampingan sesuai prosedur
BPJPH. LPPPH EWI juga memaparkan rencana audiensi ini sebagai langkah awal
koordinasi teknis dengan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung guna memastikan
pelaksanaan pendampingan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi yang
berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Makmur menyambut baik inisiatif LPPPH EWI dan
menegaskan bahwa Kementerian Agama melalui BPJPH dan Seksi Bimas Islam siap mendukung
sinergi lintas lembaga dalam percepatan sertifikasi halal. Ia menekankan
pentingnya kepatuhan terhadap regulasi JPH, peningkatan literasi halal bagi
masyarakat, serta pendampingan yang profesional dan berkelanjutan agar manfaat
sertifikasi halal benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat luas.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung berharap audiensi ini menjadi awal kerja sama yang produktif dalam memperkuat layanan sertifikasi halal, mendukung pengembangan UMKM dan desa wisata, serta berkontribusi pada peningkatan daya saing ekonomi halal di daerah. (Humas)
Editor: Fadilah