Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Kota Metro Berpartisipasi Dalam Penandatanganan PKS Program PEU Berbasis KUA Untuk Memperkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat

Rabu, 15 Juli 2026 Humas Metro Editor: Mela
Kemenag Kota Metro Berpartisipasi Dalam Penandatanganan PKS Program PEU Berbasis KUA Untuk Memperkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Humas Metro
Humas Metro
Foto: Prakas

Metro, Kemenag (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Metro mengikuti kegiatan Monitoring Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak secara nasional melalui Zoom Meeting.


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kasimun, didampingi Kasi Bimas Islam Rohbussodri, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Saiful Hadi, serta Penyuluh agama KUA Metro Utara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B-425/DT.III.IV.1/Kp.02.3/7/2026 tentang Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Lembaga Zakat dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis KUA Tahun 2026.


Turut hadir dalam kegiatan monitoring dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, yaitu Makmur, selaku Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Naya Pikatan Polii selaku Arsiparis Ahli Pertama, Ali Sobirin, selaku Analis Kebijakan Ahli Pertama, serta Husnul Hidayati, selaku JFU Bidang Penaiszawa.


Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan lembaga zakat dalam mendukung pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak di seluruh Indonesia.


Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan Program PEU Berbasis KUA dapat semakin optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.


Kasimun menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kota Metro mendukung penuh pelaksanaan program ini sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.


"Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kementerian Agama Kota Metro siap mendukung implementasinya melalui kolaborasi yang baik dengan seluruh mitra terkait," ujar Kasimun.


Kegiatan monitoring ini diharapkan semakin memperkuat komitmen dan sinergi antara Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam mengembangkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA. 


Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan pemberdayaan umat di tingkat kecamatan. Kementerian Agama Kota Metro berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah strategis yang mendorong terwujudnya masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya melalui pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Penulis: Ismi Azizah

Editor: Mela Basyar