Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Kota Metro Genjot Penerapan ZI

Selasa, 30 Juli 2024 Humas Metro
Kemenag Kota Metro Genjot Penerapan ZI
Humas Metro
Humas Metro

Kemenag Kota Metro (Humas) ---- Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada seluruh lapisan masyarakat, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Metro menggelar rapat koordinasi (Rakor) Zona Integeritas (ZI) yang dihadiri oleh seluruh jajaran Pejabat, sebagai wujud komitmen menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (30/07/2024)

Rakor dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Metro H. Abdul Haris,S.Ag.,M.H.I., didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasub Bag Tu) H.Deswin Fitra,S.Ag.,M.M., dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) H.Rohbussodri,S.Ag.,M.M., Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagmamaan Islam (Kasi Papki) H.M.Tohir,S.Ag.,M.M., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Bambang Sugeng, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Terpadu (Kasi PHU) Dra.H.Nuryanah,M.M., Penyelenggara Zakat Wakaf (Peny Zawa) H.Saiful Hadi,S.S., Penyelenggara Katolik (Peny Katolik) Y.Bambang Irawan,M.Pd., Analis Kepegawaian H.Ahmad Ahwan,M.Ag., Perencana Madya H.Zainal,M.Sy., Analis Hukum Drs.H.Syahro,M.Sy., H.Sofyan Zali,S.Ag.,M.M., Hj.Siti Munawaorh,S.S., dan Siti Munawaroh,S.Ag.

Dalam sambutanya, Abdul Haris menegaskan kepada seluruh jajaran Pejabat Kantor Kementerian Agama Kota Metro, harus menerapkan pelayanan prima menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Lebih lanjut, Abdul Haris dengan tegas menyatakan kepada seluruh jajaran Pejabat, untuk berkomiten dalam menerapkan Zona Integeritas pada satuan kerja Kantor Kemenag Kota Metro.

“Pastikan seluruh bentuk layanan pada satuan kerja Kantor Kemenag Kota Metro, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, dan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis yang ada,” tegasnya.

Menurut Abdul Haris, Kementerian Agama harus hadir sebagai pelopor pembangunan Zona Integerasi dalam tatanan roda birokrasi Pemerintah. Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh peserta rakor agar menerapkan Zona Integeritas selama memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Menerapkan lima budaya kerja Kementerian Agama Republik Indonesian (Kemenag RI), Integeritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.

Lima Budaya Kerja Kemenag RI, menjadi dasar acuan dalam menumbuhkan spirit pelayanan pembangunan Zona Integeritas,(tgh/zae/Anggithya)