Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, Miftahus Surur, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kamis, (23/7/2026).
Pemusnahan barang bukti ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Barat sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan.
Langkah ini merujuk pada ketentuan Pasal 342 Ayat (1) KUHP jo. UU No. 20 Tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup hasil dari 31 perkara tindak pidana umum yang berhasil ditangani sejak periode Desember 2025 hingga Juni 2026.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H., bersama jajaran Kasi dan Jaksa serta jajaran pimpinan dari perwakilan instansi lintas sektor.
Diantaranya, Pengadilan Negeri, Polres Lambar, Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Dinas Kesehatan, serta jajaran pemangku kepentingan (stakeholders) daerah lainnya.
Dalam kesempatannya, Kepala Kantor Kemenag Lampung Barat, Miftahus Surur, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum demi menjamin ketertiban masyarakat.
"Saya mengapresiasi pemusnahan ini sebagai bukti konkret tindak lanjut atas ketetapan hukum yang adil, serta berharap sinergi harmonis antarinstansi di Lampung Barat dapat terus diperkuat ke depannya," ujarnya.
Menurutnya, proses pemusnahan ini tidak hanya bertujuan untuk menunjukkan transparansi penegakan hukum, tetapi juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau peredaran kembali barang bukti ke tengah masyarakat.
"Selain memberikan kepastian hukum, langkah ini menjadi sarana edukasi publik mengenai komitmen penegak hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran gelap narkotika dan tindak pidana umum lainnya," ungkapnya.
Melalui momentum ini, Kejaksaan Negeri Lampung Barat bersama seluruh jajaran intansi daerah menyampaikan apresiasi atas soliditas kolaborasi antarlembaga penegak hukum dan dukungan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga Kabupaten Lampung Barat tetap aman, kondusif, serta bersih dari ancaman narkotika dan kejahatan.