Lampung (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung melalui Tim Kerja Perencanaan menyelenggarakan Evaluasi Capaian Kinerja Perencanaan Anggaran Tahun 2025, Kamis (30/10), di Aula Saibatin kantor setempat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, dan dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Muhamad Iqbal.
Dalam sambutannya, Erwinto menegaskan bahwa forum evaluasi ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi bagian penting dari siklus manajemen pembangunan berbasis kinerja. Evaluasi ini berfungsi untuk menilai capaian perencanaan dan pelaksanaan program, mengidentifikasi deviasi serta kendala implementasi, dan menyusun langkah korektif menjelang penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
“Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyinergikan visi perencanaan pusat dan daerah, memastikan keterpaduan antara Renstra, Renja, DIPA, dan e-Monev Bappenas. Kehadiran Bapak Kepala Biro Perencanaan hari ini menegaskan bahwa transformasi perencanaan berbasis data dan hasil (result-based planning) adalah komitmen bersama Kementerian Agama di seluruh Indonesia,” ujar Erwinto.
Ia menambahkan, Provinsi Lampung merupakan miniatur Indonesia, dengan populasi 9.143.522 jiwa yang terdiri dari berbagai latar belakang agama dan budaya. Komposisi penduduk mayoritas beragama Islam (96,16%), diikuti Kristen (1,33%), Katolik (0,84%), Hindu (1,41%), Buddha (0,26%), serta Konghucu dan kepercayaan lainnya.
Menurut Erwinto, keberagaman ini menjadi modal sosial yang menuntut tata kelola layanan publik keagamaan yang inklusif, adil, dan berbasis kerukunan.
“Kemenag Lampung mengemban amanah tersebut dengan dukungan 8.100 SDM, terdiri dari 4.922 ASN dan 3.178 PPPK. Kekuatan ini menjadi modal penting dalam menghadirkan layanan publik keagamaan yang prima,” terangnya.
Dalam paparannya, Erwinto juga menyampaikan bahwa sejak 2016 hingga 2025, 70 KUA Kecamatan di Lampung telah direvitalisasi melalui pembiayaan SBSN, serta terdapat 99 Madrasah Negeri dan 13 PLHUT yang telah dibangun di 15 kabupaten/kota.
Secara umum, kinerja perencanaan dan keuangan Kemenag Lampung menunjukkan tren positif. Untuk tugas perencanaan dan monitoring evaluasi, capaian berada di atas 95%. Sementara pengelolaan anggaran meningkat signifikan dari 81,3 persen pada 2023 menjadi 106,7 persen pada 2024, seiring penerapan sistem digital seperti SAKTI, e-Monev Bappenas, OM-SPAN, dan SMART DJA yang terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag RI, Muhamad Iqbal, memberikan apresiasi atas capaian positif Kanwil Kemenag Lampung dalam tata kelola perencanaan. Ia menekankan pentingnya memperkuat perencanaan berbasis kinerja dan data agar sejalan dengan arah kebijakan Renstra 2025–2029.
Dalam sambutannya, Iqbal menyoroti empat aspek utama yang perlu mendapat perhatian serius, yaitu pengelolaan belanja pegawai, penyediaan dan peningkatan kapasitas SDM perencana, kebutuhan anggaran, serta peningkatan kualitas data.
“Pertama, belanja pegawai harus dikelola dengan prinsip efisiensi dan produktivitas. Belanja tidak boleh hanya bersifat rutin administratif, tetapi harus mencerminkan kinerja dan kontribusi terhadap peningkatan layanan publik,” ujar Iqbal.
Pada aspek kedua, Iqbal menekankan pentingnya penyediaan dan penguatan SDM, baik dari kalangan PNS maupun PPPK. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir telah menambah jumlah ASN secara signifikan guna memperkuat struktur layanan hingga ke daerah.
Namun, penambahan sumber daya tersebut juga harus diikuti dengan perencanaan anggaran yang cermat dan berkelanjutan, agar peningkatan jumlah pegawai sejalan dengan peningkatan kualitas layanan publik.
“Penambahan ASN, baik PNS maupun PPPK, tentu berdampak pada beban belanja pegawai. Karena itu, perlu strategi perencanaan anggaran yang adaptif, agar setiap formasi baru benar-benar memperkuat kinerja dan bukan sekadar menambah pos belanja,” ujarnya.
Iqbal menegaskan, penguatan kapasitas SDM perencana menjadi bagian penting dari upaya memastikan setiap program tersusun berdasarkan data dan analisis yang akurat.
“Kita memerlukan perencana yang mampu membaca arah kebijakan, menganalisis kebutuhan berbasis data, dan menerjemahkannya ke dalam perencanaan yang efektif,” tambahnya.
Aspek ketiga yang disoroti adalah pengelolaan dan pemanfaatan anggaran. Menurut Iqbal, efisiensi tidak hanya berarti penghematan, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Anggaran yang dikelola dengan prinsip value for money akan menciptakan dampak positif, tidak hanya dalam serapan, tetapi juga dalam kualitas layanan dan kesejahteraan umat,” jelasnya.
Aspek keempat, lanjut Iqbal, adalah peningkatan kualitas data. Ia menilai data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi merupakan fondasi dari seluruh kebijakan publik yang akuntabel.
“Kualitas data menentukan arah kebijakan. Dengan data yang kuat, kita dapat menyusun perencanaan yang presisi dan mengukur capaian secara objektif,” tegasnya.
Iqbal menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenag Lampung untuk terus berinovasi dalam tata kelola perencanaan dan pengelolaan anggaran, agar setiap program yang dijalankan mencerminkan akuntabilitas, efisiensi, serta manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.(Anggithya/Humas)
