Lampung, Kemenag (Humas), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penyuluh agama Islam, Selasa (22/7), di Aula Pepadun. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat peran penyuluh dalam mendukung pengarusutamaan moderasi beragama dan peningkatan literasi keagamaan di tengah masyarakat.
Ketua Tim Penyuluu Halimah, hadir mewakili Kepala Bidang Penais Zawa menekankan pentingnya transformasi pendekatan dakwah yang lebih relevan dan responsif terhadap isu-isu keagamaan dan sosial di era digital.
“Penyuluh bukan sekadar
juru dakwah, tetapi juga mitra strategis negara dalam menjaga harmoni sosial,
menebarkan nilai toleransi, dan merawat kerukunan umat,” ujar Halimah.
Ia menambahkan, penyuluh
hari ini dihadapkan pada tantangan dakwah yang semakin kompleks. Oleh karena
itu, penyuluh dituntut memiliki kapasitas adaptif, mampu memanfaatkan teknologi
informasi, serta menjalin sinergi lintas sektor.
Rakor ini juga menjadi ajang refleksi kinerja penyuluh di lapangan, serta wadah menyusun rencana kerja berbasis data dan kebutuhan masyarakat. Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, sejumlah rekomendasi disampaikan, mulai dari optimalisasi platform dakwah digital, hingga peningkatan dukungan kelembagaan di tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan ini sejalan dengan Program Prioritas Kementerian Agama RI yang menempatkan moderasi beragama sebagai pijakan utama pembinaan umat. Kanwil Kemenag Lampung berkomitmen memperkuat peran penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang religius, toleran, dan berkeadaban. (Humas)
