Search

Kemenag Lampung Selatan: Madrasah Jadi Fondasi Karakter Generasi Muda

kemenag-lampung-selatan-madrasah-jadi-fondasi-karakter-generasi-muda
Fotografer: Izul Fikri

Lampung Selatan, Kemenag Lamsel (Humas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Rifai menghadiri acara pelepasan siswa kelas IX MTs dan kelas XII MA Madrasah Al Khairiyah Waylahu pada Rabu (13/5/2026). Dalam kesempatan itu, Rifai menyampaikan pesan kepada para siswa yang akan menyelesaikan pendidikan agar menjaga nama baik madrasah dan keluarga di manapun berada.

Menurut Rifai, madrasah tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan nilai-nilai kehidupan bagi generasi muda.

“Kalian akan melanjutkan perjalanan ke jenjang berikutnya. Jaga nama baik madrasah, jaga nama baik orang tua, dan jaga nama baik lingkungan tempat kalian berasal,” ujar Rifai di hadapan para siswa dan wali murid.

Ia mengatakan, pendidikan di madrasah memiliki peran penting karena memadukan ilmu pengetahuan dengan pendidikan agama dan pembentukan akhlak.

Selain mendorong siswa untuk terus melanjutkan pendidikan, Rifai berharap para lulusan mampu menjadi pribadi yang memberi manfaat bagi masyarakat.

“Semoga seluruh tamatan Al Khairiyah dapat menjadi pribadi yang bermanfaat untuk orang lain, masyarakat, dan orang banyak,” katanya.

Dalam sambutannya, Rifai juga mengajak guru dan orang tua untuk terus mendukung pengembangan potensi anak sesuai bakat dan kemampuan masing-masing. Menurutnya, setiap anak memiliki potensi yang perlu diarahkan melalui pendidikan dan pembinaan yang baik.

Acara pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru. Para siswa kelas IX MTs dan kelas XII MA mendapat apresiasi atas perjalanan pendidikan yang telah mereka tempuh selama belajar di Madrasah Al Khairiyah Waylahu.

Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan berharap para lulusan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan tetap membawa nilai-nilai madrasah dalam kehidupan sehari-hari. (Puji)


Editor: Antonius Jemi
Copyright : Datin Kanwil