Lampung Tengah Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menghadiri Rapat dan Pembentukan Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Tengah yang digelar di Hotel BBC Bandar Jaya, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri Plt. Bupati Lampung Tengah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Ketua Baznas Lampung Tengah, serta sejumlah undangan dari berbagai instansi.
Pembentukan forum ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan kepatuhan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menegaskan bahwa Forum Kepatuhan dibentuk sebagai wadah koordinasi antarinstansi untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja di berbagai sektor.
“Forum ini diharapkan menjadi ruang koordinasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan di Lampung Tengah,” ujarnya.
Kehadiran Kemenag Lampung Tengah dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Khairil Anwar Pohan, S.Ag., M.AP. Ia menyampaikan dukungan penuh Kemenag terhadap pembentukan forum ini sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Ia menegaskan bahwa Kemenag siap bersinergi dan mengambil peran aktif dalam mendorong kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di lingkungan satuan kerja, madrasah, KUA, serta lembaga keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama.
Melalui partisipasi ini, Kantor Kemenag Lampung Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan perlindungan sosial pekerja melalui kolaborasi lintas sektor, sekaligus memastikan kepatuhan regulasi berjalan optimal di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. (Ria/Mela Basyar)