Lampung Tengah, Kemenag (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bumi Nabung, Hendri Husein Saputra, mewakili Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Tengah menghadiri kegiatan Safari Ramadhan Kabupaten Lampung Tengah. Acara yang berlangsung pada Jumat (21/3/2025) ini menjadi rangkaian terakhir dari Safari Ramadhan yang digelar di wilayah tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, Wakil Bupati, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Koramil dan Polsek, Camat, Kepala Kampung, serta tokoh masyarakat setempat. Kepala KUA Bumi Nabung turut didampingi oleh para penghulu dan penyuluh agama Islam.
Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan untuk masjid serta pembagian bingkisan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, menegaskan bahwa Safari Ramadhan bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam mempererat komunikasi dengan masyarakat.
"Melalui Safari Ramadhan ini, kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat untuk memperkuat kebersamaan dan mendorong nilai-nilai toleransi. Kerukunan antarumat beragama harus terus kita jaga agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis," ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Bumi Nabung, Hendri Husein Saputra, menyampaikan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momen meningkatkan kualitas ibadah serta memperkuat persaudaraan. Semoga keberkahan Ramadhan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Lampung Tengah," ujarnya.
Acara ditutup dengan siraman rohani dan doa yang dipimpin oleh Ustadz Heriyanto, Penyuluh Agama Islam Kemenag Lampung Tengah. Diharapkan kegiatan ini semakin memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Bumi Nabung. (Ria/Jemi)
kemenag-lampung-tengah-hadiri-safari-ramadhan-perkuat-silaturahmi-dan-kerukunan
Fotografer:
Humas Kanwil
Editor:
Humas Kanwil
Copyright :
Datin Kanwil
