Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik terus menjadi perhatian Kementerian Agama. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) serta Tugas dan Fungsi Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala MAN, Kepala MTsN, Kepala KUA, Ketua Pokjawas Madrasah, Ketua Pokjawas PAI, Ketua IPARI, Ketua Pokjaluh, serta anggota kelompok kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara harus menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat harus dipandang sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama.
"Mari kita bersama menjaga nama baik Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berikan pelayanan yang terbaik, serta jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Kepercayaan masyarakat harus kita jaga melalui kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Maryan Hasan.
Materi monitoring dan evaluasi disampaikan oleh Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H. Syamsul, S.H., M.Sy., Ia memaparkan tugas dan fungsi Bagian Kepegawaian dan Ortala, khususnya dalam pengelolaan serta penanganan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.
Menurutnya, setiap satuan kerja harus memahami mekanisme penanganan pengaduan masyarakat secara menyeluruh, mulai dari penerimaan laporan, proses verifikasi, analisis, tindak lanjut, hingga penyelesaian yang dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Penanganan pengaduan yang tepat tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain membahas pengelolaan Dumas, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Laksana di setiap satuan kerja. Tim Ortala Kanwil memberikan penguatan mengenai pentingnya tertib administrasi, kesesuaian pelaksanaan tugas dengan ketentuan yang berlaku, serta optimalisasi tata kelola organisasi sebagai fondasi dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan adaptif.
Diskusi interaktif turut mewarnai jalannya kegiatan. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, sekaligus memperoleh arahan terkait langkah-langkah penyelesaian sesuai regulasi. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus menyamakan persepsi agar penanganan pengaduan masyarakat dan pelaksanaan tugas organisasi dapat berjalan lebih optimal di seluruh satuan kerja.
Monitoring dan evaluasi ini menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui penguatan tata kelola organisasi serta penanganan pengaduan masyarakat yang responsif, diharapkan kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga mampu menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.