Lampung (Humas) --- Kementerian Agama Republik Indonesia melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi Formasi Tahun 2024 serta menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu secara serentak se-Indonesia, Kamis (27/11/2025). Prosesi pelantikan dipimpin Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dan berlangsung secara virtual, termasuk bagi pegawai di Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Kamaruddin Amin menyampaikan
selamat kepada para pegawai yang baru dilantik. Ia menggambarkan Kemenag
sebagai “perahu besar” yang harus dijaga dan dirawat bersama oleh seluruh ASN
dan PPPK.
"Mari kita
bersama-sama merawat dan menjaga perahu kita, memberikan yang terbaik sesuai
kapasitas masing-masing," ujarnya.
Kamaruddin menekankan pentingnya komitmen, sikap
profesional, serta kemauan untuk terus belajar sebagai bagian dari pengabdian
kepada umat, bangsa, dan negara.
"Lakukan yang
terbaik. Tuhan akan melihat. Jadilah pegawai yang profesional, committed,
bekerja ikhlas, tumbuh, dan terus belajar," katanya.
Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, melaporkan
bahwa total formasi PPPK Tahap II Tahun 2024 yang ditetapkan Kemenpan RB
berjumlah 89.781. Dari jumlah tersebut, 71.336 pegawai telah dilantik pada
Tahap I pada 1 Mei 2025.
"Sementara Tahap II
berjumlah 18.445 orang. Mereka merupakan peserta yang tidak lulus di BKN namun
masih berhak sesuai persyaratan. Dengan jumlah ini, kita mengambil kebijakan
optimalisasi dan relokasi pada satuan kerja masing-masing," jelas Wawan.
Selain itu, pelantikan nasional kali ini juga
mencakup 7.032 PPPK Paruh Waktu serta 2.032 pegawai optimalisasi. Dari kategori
optimalisasi, terdapat 992 perempuan dan 1.780 laki-laki, dengan usia tertua 59
tahun dan termuda 21 tahun.
Untuk PPPK Paruh Waktu, pegawai tertua juga berusia
59 tahun, sedangkan terdapat 12 pegawai termuda berusia 21 tahun. Wawan
menegaskan bahwa istilah paruh waktu
tidak berarti bekerja lebih sedikit, melainkan status pegawai yang belum
menerima tunjangan kerja sebagaimana PPPK penuh waktu.
Di Provinsi Lampung, pelantikan PPPK Tahap II
diikuti 26 pegawai, sementara SK PPPK Paruh Waktu diserahkan kepada 188
pegawai. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
Lampung, Zulkarnain, usai pelantikan virtual.
Zulkarnain menegaskan bahwa hadirnya PPPK baru
menjadi momentum untuk menguatkan kualitas layanan di lingkungan Kemenag
Lampung.
"Pelayanan publik
harus lebih responsif dan profesional. Hadirnya PPPK baru diharapkan menjadi
energi tambahan bagi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," ujar Zulkarnain.
Ia menambahkan bahwa status baru yang diterima
pegawai tidak boleh dipandang sebagai capaian semata, melainkan amanah untuk
menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan publik, baik di bidang pendidikan
maupun keagamaan.
"Amanah ini bukan
sekadar status. Ini komitmen untuk bekerja lebih baik, melayani lebih cepat,
dan menyelesaikan persoalan masyarakat dengan empati," katanya.
Menutup keterangannya, Zulkarnain menekankan
pentingnya integritas dan adaptabilitas dalam menghadapi tantangan pelayanan
publik yang terus berkembang.
"Saya berharap seluruh PPPK di Lampung menjaga integritas, meningkatkan kapasitas, dan menunjukkan etos kerja yang semakin baik. Kemenag harus menjadi institusi yang dipercaya publik," ujarnya.(Anggithya/Aditya/Kevin)