Mesuji (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Darul Alipi, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTB) untuk Pemilihan Tahun 2024. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji pada Senin, (28/10/2024) dan bertempat di Aula Balai Desa Mulya Agung.
Kegiatan ini dihadiri oleh
Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, beserta sejumlah instansi terkait,
termasuk Disdukcapil Mesuji, Kejaksaan Negeri Mesuji, Pengadilan Agama Mesuji,
Polres Mesuji, dan undangan lainnya. Rapat ini diadakan dalam rangka persiapan
penyusunan daftar pemilih pindahan yang menjadi bagian penting dari rangkaian
proses pemilu yang akan berlangsung pada tahun depan.
Dalam pembahasan rapat
tersebut, para peserta menekankan pentingnya penyusunan DPTB yang akurat untuk
menjamin hak pilih bagi warga yang berdomisili sementara di luar daerah tempat
tinggal asalnya. Proses ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kehilangan
hak pilih di kalangan pemilih yang mengalami perpindahan tempat tinggal, baik
untuk alasan pekerjaan, pendidikan, atau lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir,, menegaskan bahwa
keberhasilan pemilu tidak hanya bergantung pada persiapan teknis, tetapi juga
pada keakuratan data pemilih. Menurutnya, DPTB menjadi komponen penting dalam
upaya menjaga partisipasi pemilih, khususnya mereka yang tidak berdomisili tetap
di wilayah Kabupaten Mesuji.
Lebih lanjut, Ali
mengungkapkan bahwa peran dari berbagai instansi terkait, seperti Kementerian
Agama dan aparat penegak hukum, sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan dan
validasi data pemilih. Kolaborasi antarlembaga diharapkan mampu mendorong
tercapainya pemilu yang tertib dan demokratis.
Pada kesempatan tersebut,
Darul Alipi yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji
menyampaikan dukungannya dalam memastikan data pemilih dari kalangan umat
beragama yang menjadi tanggung jawabnya dapat terdata dengan baik. Hal ini
diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam proses pemilu
mendatang.
Dalam prosesnya, penyusunan
DPTB tidak hanya memerlukan akurasi data, tetapi juga sosialisasi yang efektif
agar masyarakat yang bersangkutan mengetahui prosedur yang harus diikuti.
Diharapkan hasil dari rapat koordinasi ini dapat mendukung penyelenggaraan
pemilu yang lebih baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Jelas
darul alipi saat dimintai keterangan oleh huma kemenag mesuji, bakti
Dengan adanya rapat
koordinasi ini, KPU Kabupaten Mesuji menunjukkan komitmennya untuk melibatkan
semua elemen masyarakat dalam menyukseskan Pemilihan Tahun 2024. (ba/m)