Mesuji (Humas) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Ma'ruf, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pepadun, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Jumat (13/12/2024).
Rapat
koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Lampung, Puji Raharjo, bersama dengan Kepala Bidang Bimas Hindu,
Pembimas Kristen, Pembimas Katolik, Pembimas Buddha, serta Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kasubbag TU se Provinsi
Lampung. Para peserta membahas berbagai langkah teknis terkait pelaksanaan
pengadaan PPPK tahap kedua, yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan
pelayanan di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam
sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menekankan
pentingnya koordinasi dan persiapan yang matang agar proses pengadaan PPPK
dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan harapan
agar seleksi ini mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan
berintegritas untuk mendukung tugas-tugas Kementerian Agama.
Kasubbag
TU Kemenag Mesuji, Ma'ruf, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan
menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama/Ketua Panitia
Pengadaan CASN Kementerian Agama Tahun 2024 Nomor:
P-4258/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024. Pengumuman tersebut memuat ketentuan mengenai
pengadaan PPPK bagi pelamar tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi
pemerintah Kementerian Agama.
Ma'ruf
juga menyampaikan bahwa seleksi PPPK ini merupakan bagian dari komitmen
Kementerian Agama untuk memberikan kesempatan kepada tenaga Non-ASN yang selama
ini telah memberikan kontribusi signifikan. “Melalui proses seleksi ini, diharapkan
kita dapat memberikan penghargaan kepada tenaga Non-ASN yang telah bekerja
dengan dedikasi dan profesionalisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rapat
koordinasi tersebut juga membahas mekanisme seleksi, mulai dari persyaratan
administratif, pelaksanaan tes kompetensi, hingga pengumuman hasil seleksi.
Semua tahapan dirancang untuk memastikan proses seleksi berjalan secara
transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta rapat, yang bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah-langkah teknis dalam implementasi pengadaan PPPK. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan pengadaan PPPK Tahap 2 Tahun 2024 dapat terlaksana dengan optimal, memberikan dampak positif bagi pegawai dan meningkatkan kinerja Kementerian Agama secara keseluruhan. (ba/m)