Mesuji (Humas) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Ma'ruf, mengikuti pertemuan daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kamis, (09/01/2025). bertempat di ruang rapat Kantor Kemenag Mesuji.
Pertemuan
tersebut membahas penjelasan teknis mengenai Sertifikasi Halal Self Declare
Jalur Mandiri, yang saat ini sudah terdapat pada aplikasi si halal dengan berbiaya
sebesar Rp. 230.000 perproduk bagi Usaha Mikro dan Kecil. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
pemerintah, melalui BPJPH, untuk mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil (UMK)
dalam mendapatkan sertifikasi halal secara mandiri.
Program
Sertifikasi Halal Self Declare Jalur Mandiri ini diinisiasi sebagai bentuk
dukungan terhadap pemberdayaan UMK agar produk mereka lebih kompetitif di pasar
lokal maupun internasional, sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen bahwa
produk tersebut sesuai dengan syariat Islam.
Dalam
pemaparannya, perwakilan BPJPH menjelaskan bahwa Sertifikasi Halal Self Declare
Jalur Mandiri merupakan mekanisme yang memungkinkan pelaku UMK untuk mengajukan
sertifikasi halal tanpa melalui prosedur audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal
(LPH). Sebagai gantinya, pelaku usaha dapat membuat pernyataan mandiri terkait
kehalalan produk mereka, dengan tetap mematuhi regulasi dan pedoman yang
ditetapkan BPJPH.
BPJPH
juga menegaskan pentingnya pelaku UMK memenuhi sejumlah kriteria untuk
mengikuti program ini. Di antaranya adalah penggunaan bahan baku yang 100%
halal dan proses produksi yang sederhana serta tidak berisiko mencampur bahan
non-halal. Selain itu, BPJPH bekerja sama dengan penyuluh Kementerian Agama dan
pendamping halal untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang ingin
mengikuti program ini.
Kepala
Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Mesuji, Ma’ruf, menyampaikan bahwa program ini
sangat bermanfaat bagi pelaku UMK di wilayah Kabupaten Mesuji. "Sertifikasi
Halal Self Declare Jalur Mandiri memberikan kemudahan yang signifikan bagi
pelaku UMK di daerah kami. Ini adalah kesempatan emas untuk memastikan
produk-produk lokal di Mesuji dapat bersaing secara nasional maupun
global," ujarnya usai mengikuti pertemuan daring tersebut.
Ma’ruf
juga menambahkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Mesuji akan aktif
berkolaborasi dengan BPJPH dan berbagai pihak terkait untuk menyosialisasikan
program ini kepada pelaku usaha di Mesuji. "Kami akan memastikan pelaku
UMK di Mesuji mendapatkan informasi dan pendampingan yang diperlukan agar
mereka bisa segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Self Declare Jalur
Mandiri ini," tambahnya.
Kegiatan
ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendukung penguatan sektor UMK di
Mesuji melalui sertifikasi halal yang lebih mudah dan cepat. Dengan program
ini, diharapkan produk-produk UMK tidak hanya memenuhi standar halal, tetapi
juga semakin diterima di pasar yang lebih luas. (ba/m)
Editor : Fadilah