Mesuji
(Humas) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Mesuji, Ma'ruf, beserta Tim Penguatan dan Pengawasan Produk Halal (PPPH)
Kemenag Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret
Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025 dan Akselerasi Sertifikasi Produk
Halal. Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
secara daring melalui Zoom Meeting pada, Selasa. (04/02/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk
Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, serta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
se-Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri Tito
Karnavian menyoroti dinamika inflasi di beberapa komoditas strategis serta tren
inflasi yang biasanya meningkat menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Ia menegaskan
bahwa pemerintah daerah harus konsisten dalam menjaga stabilitas harga guna
memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terkendali. "Kita harus terus
mengawasi harga bahan pokok agar masyarakat tidak terbebani, terutama menjelang
bulan suci Ramadan dan Lebaran," ujar Tito.
Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad
Haikal Hasan, menekankan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi produk
makanan dan minuman, ia menjelaskan bahwa saat ini telah dibuka kembali
Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (sehati) 2025 jalur self declare mulai
tanggal 7 Maret sampai 30 April 2025. khususnya bagi pelaku usaha yang
bergerak di sektor rumah potong hewan (RPH). Menurutnya, masih banyak RPH yang
belum memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH. Diakhir arahannya
ia menghimbau "Mari kita tertibkan sertifikasi halal. Kami siap
mengerahkan para pendamping, penyelia, auditor, dan juru sembelih halal di
setiap daerah agar kita bisa berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi yang
ditargetkan mencapai 8 persen," ungkapnya.
Kasubbag TU Kemenag Mesuji, Ma’ruf,
yang turut serta dalam rakor tersebut menyatakan bahwa Kementerian Agama
Kabupaten Mesuji siap berkolaborasi dengan Kemendagri dan BPJPH dalam
mempercepat sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha di Kabupaten Mesuji.
"Langkah akselerasi ini sangat penting, terutama bagi pengusaha rumah
potong hewan yang belum memiliki sertifikasi halal. Kami akan terus mendorong
mereka untuk segera mendapatkan sertifikasi demi kepastian produk yang
dikonsumsi masyarakat," jelasnya.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat berperan aktif dalam pengendalian inflasi dan percepatan sertifikasi halal. Selain menjaga stabilitas ekonomi, sertifikasi halal juga menjadi aspek penting dalam memberikan jaminan kehalalan produk yang beredar di masyarakat. (ba/m)